Yahya Cholil Staquf Dicopot dari Jabatan Ketua Umum, PBNU Siapkan Rapat Pleno Tetapkan Pengganti


LENTERAMERAH — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum. Keputusan ini diambil Pengurus Syuriyah PBNU setelah menilai bahwa sejumlah langkah Gus Yahya dinilai tidak sejalan dengan peraturan organisasi dan berpotensi menimbulkan kerugian reputasi bagi jam’iyah.

Rapat Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 sebelumnya meminta Gus Yahya mengundurkan diri. Dorongan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, terutama terkait undangan kepada akademisi Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional PBNU pada Agustus 2025. Kehadiran tokoh yang dikenal memiliki pandangan pro-Israel tersebut dianggap bertentangan dengan Qanun Asasi dan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam tenggat tiga hari, Syuriyah PBNU menerbitkan surat pemberhentian bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025. Dengan dikeluarkannya surat itu, kewenangan Ketua Umum sementara berada di bawah Rais Aam PBNU.

Sebagai tindak lanjut, PBNU menjadwalkan Rapat Pleno pada 9 Desember 2025. Agenda pleno tersebut meliputi penyampaian hasil rapat harian Syuriyah serta penetapan pejabat Ketua Umum PBNU yang baru. Undangan pleno itu diterbitkan pada 2 Desember 2025 melalui surat bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2023, ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir.

Ketua PBNU, Mohammad Mukri, mengatakan keputusan Syuriyah bersifat final sesuai dengan mekanisme organisasi. Ia memastikan bahwa proses penetapan pengganti Ketua Umum akan dilakukan melalui forum resmi.

PBNU juga mengimbau warga Nahdliyin agar tetap tenang dan menahan diri dari spekulasi publik. Organisasi menilai stabilitas internal perlu dijaga sembari menyiapkan transisi kepemimpinan.

Rapat pleno mendatang akan menjadi titik krusial bagi PBNU dalam menentukan arah kepemimpinan dan memastikan keberlanjutan tata kelola organisasi sesuai prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.