Biaya Sumur Bor Bencana Rp150 Juta, Pemerintah Jelaskan Perbedaan Teknis

LENTERAMERAH — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai biaya pembangunan sumur bor senilai Rp100–150 juta untuk penanganan bencana di Aceh Tamiang menuai perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet membandingkannya dengan biaya sumur bor rumah tangga yang jauh lebih murah.

Pemerintah menilai perbandingan tersebut tidak sepadan. Sumur bor yang dimaksud Presiden bukan infrastruktur air rumah tangga, melainkan fasilitas khusus penanggulangan bencana dengan kapasitas besar dan spesifikasi teknis tertentu.

Presiden Prabowo menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Fokus pembahasan adalah pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga yang tinggal di hunian sementara akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut pemerintah, satu unit sumur bor bencana dirancang untuk melayani sekitar 4.200 jiwa atau setara 1.200 kepala keluarga. Infrastruktur ini disiapkan sebagai solusi cepat di wilayah terdampak sekaligus dapat dimanfaatkan dalam jangka menengah.

Secara teknis, sumur bor bencana merupakan sumur artesis dengan kedalaman mencapai 120 hingga 130 meter. Sumur ini dilengkapi pompa submersible berkapasitas besar yang mampu memproduksi sekitar 5.000 liter air per hari. Kapasitas tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dalam skala komunitas.

Kedalaman pengeboran, jenis pompa, sistem distribusi, serta standar ketahanan menjadi pembeda utama dengan sumur bor rumah tangga yang umumnya hanya sedalam 20–50 meter. Faktor-faktor inilah yang membuat biaya pembangunan sumur bor bencana berada pada kisaran Rp150 juta.

BNPB bersama Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menyatakan program pembangunan sumur bor telah dilakukan di sejumlah wilayah rawan krisis air bahkan sebelum bencana terjadi. Data BNPB menunjukkan sekitar 65 persen wilayah Aceh mengalami gangguan pasokan air akibat kerusakan jaringan PDAM dan pencemaran sungai.

Program tersebut melibatkan Polri dan dukungan sektor swasta. Beberapa daerah seperti Indramayu dan Bogor telah lebih dulu menerima manfaat dari pembangunan sumur bor serupa.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di ruang digital. Informasi yang tidak utuh terkait anggaran penanganan bencana dinilai berpotensi menimbulkan disinformasi dan mengaburkan konteks kebijakan publik.**