LENTERAMERAH — Video seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS memicu polemik setelah beredar luas di media sosial. Dalam video itu, DS memperlihatkan paspor Inggris milik anaknya dan mengucapkan kalimat, “cukup saya WNI, anak jangan”.
Pernyataan tersebut menuai kritik. Sejumlah warganet menilai ucapan itu tidak mencerminkan komitmen kebangsaan, mengingat DS merupakan penerima beasiswa yang dibiayai negara.
Dalam video yang beredar, DS membuka kiriman surat dari otoritas Inggris yang menyatakan anak keduanya memperoleh kewarganegaraan Inggris. Ia juga menyebut ingin mengupayakan agar anak-anaknya memiliki paspor yang dianggap lebih kuat.
Informasi yang beredar menyebut DS menyelesaikan studi magister pada Agustus 2017 dan mengklaim telah menuntaskan masa pengabdian lima tahun di Indonesia. Namun, suaminya berinisial AP disebut masih berstatus awardee aktif LPDP.
LPDP menyatakan menyesalkan kegaduhan yang muncul. Lembaga itu menegaskan setiap penerima beasiswa terikat perjanjian yang mengatur kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia.
“Kami menekankan bahwa setiap awardee wajib menjaga sikap dan komitmen sesuai nilai-nilai kebangsaan serta perjanjian yang telah disepakati,” demikian keterangan tertulis LPDP.
LPDP juga memanggil AP untuk klarifikasi. Berdasarkan ketentuan umum, penerima beasiswa wajib kembali ke Indonesia dan berkarya sekurang-kurangnya dua kali masa studi ditambah satu tahun. Jika terbukti melanggar kontrak, sanksi administratif hingga kewajiban pengembalian dana dapat diberlakukan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga akuntabilitas dana publik. Ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai aturan.
Langkah tegas, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa, disebut sebagai bagian dari mekanisme perlindungan terhadap keuangan negara.
Wakil Menteri terkait, Stella Christie, mengimbau publik menyikapi persoalan ini secara proporsional. Ia menyatakan awardee memiliki kewajiban belajar dan mengabdi, namun mekanisme tetap harus berjalan sesuai ketentuan.
Di tengah polemik, DS telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam pemilihan kata dan menyatakan tidak bermaksud merendahkan identitas kebangsaan.
Kasus ini kembali menyoroti tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam menjaga sikap di ruang publik.***



