Anggaran Kaos Kaki SPPG Jadi Sorotan, Pemerintah Sebut untuk Kebutuhan Operasional


Anggaran Kaos Kaki SPPG Disorot, Pemerintah: Bagian Operasional, Bukan Pemborosan


LENTERAMERAH Lenteramerah.com– Isu pengadaan kaos kaki dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional menjadi perbincangan di media sosial. Anggaran sekitar Rp6,9 miliar untuk 17.000 pasang kaos kaki—atau sekitar Rp100 ribu per pasang—dinilai sebagian warganet tidak relevan dengan program gizi.

Pemerintah membantah anggapan tersebut. Pengadaan itu disebut sebagai bagian dari perlengkapan operasional petugas lapangan, bukan belanja konsumtif.

“Perlengkapan kerja merupakan bagian dari standar operasional,” ujar sumber pemerintah yang mengetahui kebijakan tersebut, Jumat, 10 April 2026.


Perlengkapan Kerja Petugas Lapangan

Dalam pelaksanaan program, petugas SPPG membutuhkan perlengkapan kerja yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan. Selain pakaian dan sepatu, kaos kaki termasuk dalam paket tersebut.

Perlengkapan ini digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi layanan gizi di lapangan. Pemerintah menilai dukungan operasional diperlukan agar program berjalan efektif.


Anggaran Tidak Bisa Dibandingkan Secara Parsial

Sejumlah unggahan di media sosial membandingkan anggaran perlengkapan dengan biaya makanan dalam program gizi. Namun, pemerintah menilai perbandingan itu tidak tepat.

Struktur anggaran program mencakup berbagai komponen, mulai dari logistik, distribusi, hingga pengawasan. Seluruhnya saling terkait dalam pelaksanaan program.

“Tidak bisa dilihat satu pos saja tanpa melihat keseluruhan sistem,” kata sumber tersebut.


Dikaitkan dengan Kondisi Guru

Isu ini juga dikaitkan dengan kondisi kesejahteraan guru. Sejumlah konten menyandingkan anggaran kaos kaki dengan fasilitas yang diterima tenaga pendidik.

Pemerintah menegaskan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas. Pada awal 2026, lebih dari Rp18 triliun tunjangan telah disalurkan kepada sekitar 1,6 juta guru.

Selain itu, pemerintah meningkatkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan serta menaikkan tunjangan guru non-ASN hingga Rp2 juta per bulan.


Transparansi dan Literasi Publik

Polemik ini menunjukkan pentingnya pemahaman publik terhadap struktur anggaran negara. Informasi yang tidak lengkap dinilai dapat memicu persepsi keliru.

Pemerintah menyatakan akan terus meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program. Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar.

Dengan penjelasan tersebut, pemerintah berharap polemik ini dapat dilihat secara proporsional sebagai bagian dari dinamika implementasi kebijakan publik.***