.
LENTERAMERAH – Pemerintah menambah jumlah personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengamanan dan keselamatan jemaah, terutama pada fase padat Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Gus Irfan mengatakan penambahan dilakukan menyusul evaluasi penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, kepadatan ekstrem dan kondisi cuaca menjadi faktor risiko yang harus diantisipasi.
“Pada haji 2025, personel TNI dan Polri sekitar 70 orang. Untuk 2026, kami tingkatkan menjadi sekitar 170 personel,” kata Gus Irfan di Jakarta.
Ia menjelaskan, tambahan personel itu ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan dan situasi darurat. Fokusnya pada pengamanan jemaah dan dukungan respons cepat di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta peningkatan kesiapsiagaan petugas haji, terutama saat Armuzna. Fase ini kerap menjadi penentu keselamatan jemaah karena mobilitas tinggi dan waktu pelaksanaan yang terbatas.
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menepis anggapan bahwa kebijakan ini mengarah pada militerisasi ibadah haji. Ia menyebut pelibatan aparat keamanan dilakukan berbasis kebutuhan operasional.
“Pendekatannya profesional. Pelatihan yang diberikan untuk membangun disiplin, kerja tim, dan respons cepat,” ujar Dahnil.
Dukungan juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi VIII Dini Rahmania menilai penambahan personel TNI-Polri relevan untuk memperkuat perlindungan jemaah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengurangi jumlah petugas pelayanan utama.
“Tenaga kesehatan dan pembimbing ibadah tetap harus menjadi prioritas,” kata Dini.
Menurut Dini, keberhasilan penyelenggaraan haji bergantung pada keseimbangan peran. Aparat keamanan mengelola ketertiban dan risiko lapangan. Petugas lainnya memastikan pelayanan ibadah dan kesehatan berjalan optimal.
Pemerintah menilai isu militerisasi muncul karena pemahaman yang tidak utuh. Pelibatan TNI-Polri disebut sebagai langkah mitigasi risiko, terutama menghadapi kepadatan jemaah dan potensi keadaan darurat di Tanah Suci.
Dengan penguatan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 berlangsung lebih aman dan terukur.
Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola haji masih akan dilakukan sebelum musim haji dimulai.***



