LENTERAMERAH – Kasus WNI di Kamboja mengalami lonjakan signifikan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data dari KBRI Phnom Penh, sepanjang Januari hingga Juni 2025 saja, tercatat 2.585 kasus pelindungan WNI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 persen berkaitan dengan keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring lintas negara.
Tren ini memperpanjang pola kenaikan yang sudah tampak sejak 2024. Pada tahun lalu, dari 3.310 kasus WNI bermasalah yang ditangani KBRI, sekitar 75 persen merupakan kasus yang terkait langsung dengan aktivitas penipuan digital. Dibandingkan tahun 2023, lonjakan tersebut mencerminkan peningkatan lebih dari 250 persen.
KBRI Phnom Penh mencatat bahwa mayoritas WNI yang terlibat dalam penipuan daring mengaku tergiur oleh tawaran kerja bergaji tinggi dengan syarat administrasi yang ringan.
Tawaran itu biasanya disebarkan melalui media sosial, aplikasi pesan instan, atau pihak perantara tanpa izin resmi. Lokasi kerja yang dituju sering kali berupa kompleks tertutup dengan pengawasan ketat, di mana para pekerja dipaksa menjalankan tugas-tugas digital yang melibatkan unsur penipuan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa modus penipuan digital telah bergeser dari operasi kecil ke arah sistem yang lebih terorganisir dan transnasional.
Tidak sedikit WNI yang awalnya direkrut sebagai korban, namun akhirnya terseret menjadi bagian dari skema operasional penipuan global.
Dalam salah satu operasi terbesar yang dilakukan otoritas Kamboja pada Juli 2025, sebanyak 339 WNI terjaring bersama lebih dari dua ribu warga negara asing dari berbagai negara, termasuk China, Korea Selatan, Vietnam, Bangladesh dan Pakistan.
Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di 15 provinsi sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kamboja memberantas kejahatan daring lintas batas.
KBRI Phnom Penh terus memperkuat komunikasi dengan pihak berwenang di Kamboja untuk memonitor kondisi WNI yang ditahan dan memastikan perlindungan dasar tetap terpenuhi, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja. Di saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI yang saat ini berada dalam penanganan otoritas dapat diberikan hak-haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, dalam siaran pers KBRI Phnom Penh, 21 Juli 2025
Sementara itu, penyelidikan di tiap provinsi masih berlangsung, menyusul indikasi bahwa aktivitas penipuan digital ini merupakan bagian dari struktur jaringan yang luas. ***