Garda Pulih Korban Akan Gugat Kejaksaan, Siapkan Laporan Pidana dan Gugatan Rp5 Triliun

LENTERAMERAH — Garda Pulih Korban menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Koordinator Nasional Garda Pulih Korban, Ahmad Rizqi Robbani Kaban, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dua jalur hukum, yakni pidana dan perdata. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan pembentukan Posko

NEWS

TODAY'S PICK

Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka, Bahas Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Targetkan Penurunan Biaya Haji Lebih Murah dari Malaysia

Dibalik Mutasi Batal, Loyalitas Panglima TNI Kepada Panglima Tertinggi atau Jokowi? 

Mutasi TNI dan Langkah Prabowo Hapus Pengaruh Jokowi di Pimpinan TNI

Mutasi Batal Letjen Kunto Arief Wibowo dan Pudarnya Jejak Kekuasaan Jokowi di Tubuh Militer

INTERNASIONALE

BINEKA