
Garda Pulih Korban Akan Gugat Kejaksaan, Siapkan Laporan Pidana dan Gugatan Rp5 Triliun
20 April 2026
LENTERAMERAH — Garda Pulih Korban menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Koordinator Nasional Garda Pulih Korban, Ahmad Rizqi Robbani Kaban, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dua jalur hukum, yakni pidana dan perdata. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan pembentukan Posko
NEWS
TODAY'S PICK
Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka, Bahas Dukungan Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Targetkan Penurunan Biaya Haji Lebih Murah dari Malaysia
Dibalik Mutasi Batal, Loyalitas Panglima TNI Kepada Panglima Tertinggi atau Jokowi?
Mutasi TNI dan Langkah Prabowo Hapus Pengaruh Jokowi di Pimpinan TNI















