LENTERAMERAH – ASEAN menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras serangan udara terhadap Rumah Sakit Mrauk-U di Negara Bagian Rakhine Barat, Myanmar, yang terjadi pada 10 Desember 2025. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 31 warga sipil dan melukai sedikitnya 76 orang lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam ASEAN Chair’s Statement on the Airstrike on Mrauk-U Hospital, Western Rakhine State yang dirilis pada 13 Desember 2025. Dalam pernyataannya, ASEAN menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil dan fasilitas medis merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949.
ASEAN menilai tindakan yang menargetkan rumah sakit dan infrastruktur sipil tidak dapat diterima serta bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN. Organisasi kawasan tersebut menegaskan komitmennya terhadap perlindungan warga sipil dalam situasi konflik bersenjata.
Dalam pernyataan yang sama, ASEAN menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat terdampak, serta mendoakan kesembuhan bagi para korban luka.
ASEAN juga mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Myanmar untuk segera menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu, menghentikan serangan yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil, serta menunjukkan sikap menahan diri secara maksimal. Perlindungan dan keselamatan seluruh warga sipil disebut sebagai kewajiban utama.
Selain itu, ASEAN kembali menegaskan pentingnya penerapan penuh gencatan senjata yang diperluas dan diperpanjang di seluruh wilayah Myanmar, sebagaimana ditegaskan dalam Pernyataan Para Pemimpin ASEAN tentang Gencatan Senjata yang Diperluas dan Diperpanjang di Myanmar pada 26 Mei 2025.
ASEAN juga mengulangi bahwa Konsensus Lima Poin tetap menjadi rujukan utama dalam upaya penyelesaian krisis politik di Myanmar. Organisasi tersebut mendesak implementasi penuh Konsensus Lima Poin guna membantu rakyat Myanmar mencapai penyelesaian damai yang inklusif dan berkelanjutan, demi perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan. ***




