Kritik PAM Jaya dan Moya Atasi Krisis Air di Jakarta, Ramadhan Isa Minta Saba NU dan SDR Tobat

Koordinator Nasional Poros Muda NU Ramadhan Isa menilai kritik terhadap kerja sama PAM Jaya–MOYA menyesatkan dan mengabaikan krisis akses air bersih warga Jakarta yang telah berlangsung puluhan tahun.
Polemik PAM Jaya MOYA dan perdebatan pengelolaan air bersih Jakarta
Ramadhan Isa menilai kritik SABA NU–SDR terhadap kerja sama PAM Jaya–MOYA menyesatkan dan abai pada krisis akses air bersih warga Jakarta.

LENTERAMERAH — Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhan Isa, melontarkan kritik tajam terhadap narasi yang menyerang kerjasama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia. Ia menilai kritik tersebut tidak berangkat dari realitas lapangan, melainkan mengulang wacana lama yang gagal menjawab ketimpangan akses air bersih di Jakarta.

Menurut Ramadhan, serangan yang disuarakan oleh Santri Bakti Nusantara (SABA NU) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) justru mengabaikan persoalan paling mendasar yang dihadapi warga. Selama puluhan tahun, jutaan warga Jakarta tidak pernah menikmati layanan air perpipaan yang layak dan terjangkau.

“Mereka lantang bicara konstitusi, tetapi diam soal warga miskin yang setiap hari terpaksa membeli air jeriken dengan harga berkali lipat lebih mahal dari tarif PAM. Itu bukan perjuangan keadilan sosial,” ujar Ramadhan, Senin (5/1).

Ia menilai kritik terhadap perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda sebagai upaya memanipulasi isu hukum untuk menutupi kegagalan negara di masa lalu. Menurutnya, negara selama bertahun-tahun tidak mampu menghadirkan layanan air yang adil dan merata bagi seluruh warga.

“Negara gagal puluhan tahun. Ketika sekarang ada upaya mempercepat layanan air, justru dituding mengkhianati konstitusi. Logika seperti ini terbalik,” tegasnya.

Ramadhan juga membantah keras anggapan bahwa kerja sama PAM Jaya dengan MOYA identik dengan privatisasi air. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai pengaburan fakta yang disengaja untuk membangun ketakutan publik.

“PAM Jaya sepenuhnya milik Pemda DKI Jakarta. Aset tetap milik negara. Tarif ditentukan negara. Standar layanan ditetapkan negara. Negara tidak mundur satu langkah pun. Menyebut ini privatisasi adalah kebohongan politik,” katanya.

Terkait penggunaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013, Ramadhan menilai kelompok kontra telah memelintir substansi putusan tersebut. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi tidak pernah melarang kerja sama, melainkan menolak dominasi swasta dan pelepasan tanggung jawab negara.

“MK melarang negara lepas tangan. Bukan melarang kolaborasi. Memelintir putusan MK untuk membenarkan agenda anti-investasi tanpa solusi adalah praktik tidak jujur,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegagalan pengelolaan air di era Palyja dan Aetra seharusnya menjadi pelajaran agar negara hadir lebih kuat, bukan alasan untuk kembali pada BUMD yang lemah secara kapasitas dan pendanaan.

“Yang gagal dulu bukan karena ada swasta, tetapi karena negara kalah posisi. Hari ini negara memegang kendali. Menolak kerja sama sekarang sama saja mempertahankan ketimpangan dan ketidakadilan,” kata Ramadhan.

Ramadhan juga membantah tudingan bahwa orientasi laba akan mengorbankan rakyat miskin. Menurutnya, justru minimnya investasi selama ini membuat kawasan padat dan miskin terus terpinggirkan dari jaringan air perpipaan.

“Mereka bicara rakyat miskin, tetapi solusinya mempertahankan status quo. Warga miskin tetap beli air mahal, air tanah terus disedot, tanah terus turun, banjir makin parah. Itu bukan keberpihakan, itu pengabaian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keadilan sosial tidak diukur dari sikap anti-swasta, melainkan dari seberapa cepat dan luas hak warga atas air bersih dapat dipenuhi.

“Hak atas air tidak hidup dalam slogan. Hak itu hidup ketika air benar-benar mengalir ke rumah warga. Jika kerja sama mempercepat itu, menolaknya justru tindakan anti-rakyat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ramadhan meminta Ketua SABA NU Laode Kamaludin dan Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto untuk bertobat, menghentikan agitasi politik dan kembali pada agenda utama, yakni pemenuhan hak konstitusional warga Jakarta.

“Air memang bukan komoditas. Tetapi air juga bukan alat agitasi politik. Jangan jadikan konstitusi sebagai tameng untuk mempertahankan kegagalan lama. Rakyat Jakarta tidak butuh retorika. Mereka butuh air,” pungkasnya. ***