Lima Kelompok Mahasiswa Demo Kredivo Finance, Tuntut Dugaan Pelecehan oleh Debt Collector Diusut

Lima kelompok mahasiswa menggelar aksi di Kantor PT Kredivo Finance dengan tuntutan mengusut dugaan pelecehan seksual oleh debt collector serta mengevaluasi sistem penagihan perusahaan.
Demo Kredivo menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan yang diduga dilakukan debt collector.

LENTERAMERAH – Sedikitnya lima kelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Kredivo Finance Indonesia, Dipo Tower, Jakarta, Rabu (29/7). Tiga aksi dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB, disusul dua aksi lainnya pada pukul 14.00 WIB dengan tuntutan yang sama, yakni mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan yang diduga dilakukan oknum debt collector yang menangani penagihan pinjaman Kredivo dan KrediFazz.

Kelima kelompok tersebut terdiri dari Forum Mahasiswa Hukum Progresif, Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu, Aliansi Mahasiswa Milenial Indonesia, Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia, serta Forum Pemuda Mahasiswa Penegak Keadilan. Masing-masing aksi diperkirakan diikuti sekitar 15 peserta.

Selain meminta aparat penegak hukum mengusut pelaku, massa juga mendesak manajemen PT Kredivo Finance Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penagihan, termasuk pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa (vendor) yang mempekerjakan petugas lapangan.

Kasus Berawal dari Penagihan Pinjaman

Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Korban, seorang ibu rumah tangga, diketahui memiliki tunggakan pinjaman sekitar Rp4,4 juta melalui aplikasi pembiayaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengaku mengalami intimidasi saat proses penagihan. Ketika menyampaikan belum mampu melunasi kewajibannya, oknum debt collector diduga menawarkan penundaan pembayaran dengan syarat korban memenuhi permintaan pelaku.

Korban kemudian diduga dibawa ke sebuah rumah kos di Kecamatan Bayan. Dugaan pelecehan seksual itu akhirnya terungkap setelah suami korban bersama warga dan aparat kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Perkara tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk mengusut dugaan tindak pidana kekerasan seksual serta unsur pidana lain yang berkaitan dengan tindakan pelaku.

Desak Pertanggungjawaban Perusahaan

Dalam aksinya, mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai perbuatan individu semata. Mereka meminta PT Kredivo Finance Indonesia melakukan evaluasi terhadap tata kelola penagihan, mulai dari proses seleksi mitra, pengawasan terhadap vendor, hingga penerapan standar perilaku petugas yang berhadapan langsung dengan konsumen.

Massa juga meminta perusahaan memperkuat mekanisme pengaduan agar setiap laporan dugaan intimidasi, pelecehan, maupun penyalahgunaan wewenang oleh petugas penagihan dapat ditangani secara cepat dan transparan.

Menanggapi kasus tersebut, manajemen Kredivo dan KrediFazz sebelumnya menyatakan telah memutus hubungan kerja sama dengan oknum petugas lapangan yang diduga terlibat beserta perusahaan penyedia jasa penagihan yang menaunginya. Perusahaan juga menyatakan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

Bagi peserta aksi, langkah tersebut belum cukup menjawab pertanggungjawaban perusahaan. Mereka menilai pembenahan sistem pengawasan terhadap mitra penagihan harus dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan perlindungan terhadap konsumen benar-benar dapat dijamin. ***