Massa Desak Pemeriksaan Dirut PLN Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara

Pemerhati Transparansi dan Kebijakan Publik menggelar aksi di Kementerian ESDM untuk mendesak pemeriksaan Dirut PLN atas dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN EPI.
Demo PLN EPI digelar di Kementerian ESDM untuk mendesak aparat mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara dan memeriksa Dirut PLN.

LENTERAMERAH – Pemerhati Transparansi dan Kebijakan Publik menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (29/7) pukul 11.00 WIB. Aksi yang dikoordinasikan Chalid Solissa itu diperkirakan diikuti sekitar 15 orang dengan tuntutan agar aparat penegak hukum memeriksa Direktur Utama PT PLN (Persero) terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Massa menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana maupun perusahaan penyedia. Mereka meminta penyidik menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan, termasuk proses pengadaan dan tata kelola pasokan batu bara di lingkungan PLN EPI.

Desakan tersebut muncul seiring penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terhadap dugaan penyimpangan dalam pembiayaan pengadaan batu bara. Perkara itu berkaitan dengan fasilitas invoice financing yang diduga diwarnai penyimpangan dalam proses due diligence, verifikasi dokumen pencairan, serta analisis risiko.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp38,9 miliar. Penyidik juga telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yang berasal dari pihak perusahaan pembiayaan maupun perusahaan penyedia batu bara.

Dalam perkembangan penyidikan, nama Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, sempat dikaitkan dengan agenda pemeriksaan saksi sebagai bagian dari pendalaman perkara. Hingga kini belum ada penetapan status hukum terhadap pimpinan PLN dalam kasus tersebut.

PT PLN EPI sendiri merupakan subholding yang dibentuk setelah restrukturisasi PLN untuk mengelola pasokan energi primer, termasuk pengadaan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Perubahan struktur tersebut membuat tata kelola pengadaan batu bara berada di bawah koordinasi perusahaan tersebut.

Melalui keterangan resminya, PLN EPI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyatakan siap bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Perusahaan juga menegaskan kegiatan operasional pasokan energi primer tetap berjalan guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional. ***