Mahasiswa Demo PT PPI, Desak Dugaan Penyimpangan Impor Sianida Diusut

Gerakan Mahasiswa Demokrasi menggelar aksi di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mendesak aparat mengusut dugaan penyimpangan dalam impor sianida.
Impor sianida PPI menjadi tuntutan aksi mahasiswa yang meminta aparat mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor dan distribusi bahan kimia berbahaya.

LENTERAMERAH – Gerakan Mahasiswa Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (29/7) pukul 13.00 WIB. Aksi yang dikoordinasikan Abdul Gafur itu diperkirakan diikuti sekitar 15 peserta.

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam kegiatan impor sianida yang dikaitkan dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh hingga mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terhadap dugaan penyimpangan perdagangan dan distribusi natrium sianida (sodium cyanide), bahan kimia berbahaya yang digunakan antara lain dalam proses pengolahan emas.

Sesuai ketentuan pemerintah, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia bersama PT Sarinah merupakan badan usaha yang mendapat penugasan sebagai importir terdaftar untuk mengimpor natrium sianida. Dalam pengembangan perkara, penyidik menelusuri dugaan penyalahgunaan dokumen perizinan, pemanfaatan kuota impor, serta distribusi bahan kimia tersebut yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Penyidik juga mendalami dugaan bahwa sebagian natrium sianida dialihkan kepada pihak yang tidak berhak, termasuk jaringan yang diduga memasok aktivitas penambangan emas tanpa izin di sejumlah daerah. Karena itu, mahasiswa meminta penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses perizinan maupun pengawasan.

Selain mendukung proses penyidikan pidana, massa juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola impor bahan kimia berbahaya. Mereka menilai evaluasi diperlukan mulai dari proses penetapan kuota impor, mekanisme distribusi, hingga sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mengenai rencana aksi tersebut maupun tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa Demokrasi. ***