Penuhi Tuntutan Kamaksi Cs, Dasco Hentikan Skema Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membatalkan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR usai desakan keras Kamaksi dan publik.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membatalkan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR usai desakan keras Kamaksi dan publik.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membatalkan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR usai desakan keras Kamaksi dan publik.

LENTERAMERAH – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta per bulan setelah Oktober 2025. 

Menurutnya, dana tunjangan yang diterima sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025 itu sejatinya dialokasikan untuk kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan DPR periode 2024–2029.

“Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Kritik Keras Kamaksi

Kebijakan tambahan tunjangan rumah ini sebelumnya memicu penolakan keras dari Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi). Ketua Umum DPP Kamaksi, Joko Priyoski, menilai kebijakan tersebut ironis di tengah kondisi rakyat yang menghadapi kenaikan pajak, gelombang PHK, serta lemahnya daya beli.

“Rakyat harus antre bantuan sosial sampai ada yang pingsan, tapi DPR justru mempertontonkan ironi. Tunjangan rumah Rp50 juta per bulan ini jelas bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran dan Sila Kelima Pancasila,” tegas Joko.

Publik Pertanyakan Rasionalitas Tunjangan

Sejumlah pihak juga menyoroti bahwa anggota DPR sudah menerima berbagai fasilitas, mulai dari tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, hingga asisten pribadi dan uang sidang. Kombinasi itu membuat penerimaan resmi anggota DPR berada di kisaran Rp55–66 juta per bulan.

Publik juga mempertanyakan kinerja legislatif yang belum menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT. Alasan kontrak rumah dekat DPR pun dinilai tidak logis karena tingkat kehadiran anggota dewan sering rendah, sehingga pembahasan legislasi kerap mandek.

Angka Fantastis, Rp1,74 Triliun

Kamaksi menghitung potensi pemborosan dari tunjangan rumah DPR ini mencapai Rp1,74 triliun, dengan asumsi Rp50 juta dikali 60 bulan dan 580 anggota DPR. Nilai ini kontras dengan klaim pemerintah yang tengah melakukan efisiensi anggaran.

Joko Priyoski mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memotong tunjangan rumah DPR, serta memangkas gaji dan tunjangan pejabat BUMN hingga menteri. “Uang negara lebih baik dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Publik menunggu ketegasan Presiden dalam komitmen efisiensi anggaran,” ujarnya. ***