LENTERAMERAH – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh Tentara Nasional Indonesia mendapat apresiasi dari analis politik dan militer Selamat Ginting.
Selamat menilai langkah cepat TNI dalam menetapkan tersangka menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan penegakan hukum.
“Respons cepat ini menunjukkan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusi,” kata Selamat, Kamis, 19 Maret 2026.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, sebelumnya menyatakan empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Menurut Yusri, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme peradilan militer sesuai ketentuan yang berlaku.
Selamat menilai langkah TNI yang segera menangkap dan mengumumkan pelaku menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam tubuh institusi tersebut.
“Dalam konteks demokrasi modern, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujarnya.
Ia mengatakan keterbukaan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Apresiasi terhadap TNI, menurut Selamat, juga membuka ruang perbandingan dengan penanganan kasus serupa di institusi lain. Ia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kasus tersebut, kata dia, sempat berjalan lama dan memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa itu.
Selamat menilai persoalan utama bukan hanya pada kemampuan teknis, tetapi juga konsistensi dalam membuka fakta.
Ia menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kemampuan teknologi yang memadai, termasuk di bidang forensik digital dan biometrik.
Namun, menurut dia, transparansi menjadi ujian utama ketika kasus menyentuh internal institusi.
“Apakah hukum ditegakkan secara objektif atau dikompromikan demi menjaga citra, itu yang menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.***




