Penggantian Kepala BAIS Usai Kasus Andrie Yunus, TNI Diuji Soal Akuntabilitas dan Transparansi


LENTERAMERAH– Pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terjadi di tengah sorotan publik terkait dugaan keterlibatan personel dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Jabatan Kepala BAIS diserahkan dari Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (25/3/2026). Langkah ini dinilai bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari respons atas situasi yang berkembang.

Analis politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menilai peristiwa tersebut mencerminkan adanya ujian serius bagi institusi TNI.

“Ini bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga menyangkut legitimasi institusi di ruang publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan unsur intelijen militer menjadi sangat sensitif karena menyangkut kredibilitas sistem, bukan sekadar individu.

Kendali Diambil Panglima

Pengambilalihan langsung jabatan Kepala BAIS oleh Agus Subiyanto dinilai sebagai langkah strategis dalam manajemen krisis.

“Langkah ini menunjukkan kasus dipandang serius dan perlu ditangani di level tertinggi untuk memastikan stabilitas organisasi,” kata Ginting.

Ia menjelaskan, dalam struktur militer, pelanggaran oleh personel di satuan strategis seperti BAIS tidak bisa dipandang sebagai kasus individual semata, melainkan berpotensi mengganggu rantai komando dan kohesi internal.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai sebagai upaya menjaga agar proses investigasi berjalan tanpa hambatan, termasuk mencegah potensi konflik internal.

Sorotan Publik dan Risiko Politisasi

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memicu perhatian luas publik. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga meminta agar kasus ini diusut secara tuntas.

Ginting menilai, jika tidak ditangani secara cepat dan transparan, kasus ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap TNI.

“TNI perlu menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk jika melibatkan unit strategis,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi politisasi kasus, mengingat isu yang melibatkan aparat militer kerap menjadi perhatian dalam dinamika demokrasi.

Dugaan Penyimpangan Fungsi Intelijen

Lebih lanjut, Ginting menyoroti potensi penyimpangan fungsi intelijen apabila dugaan keterlibatan personel BAIS dalam aksi kekerasan terbukti.

“Intelijen seharusnya fokus pada pengumpulan dan analisis informasi, bukan tindakan kekerasan langsung,” katanya.

Menurutnya, jika benar terjadi, hal tersebut dapat mengindikasikan pergeseran fungsi atau “mission creep” yang berisiko merusak profesionalisme militer.

Ujian Peradilan Militer

Kasus ini dinilai akan menjadi ujian nyata bagi sistem peradilan militer. Publik, kata Ginting, akan melihat sejauh mana proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Yang dinilai bukan hanya pelaku dihukum, tetapi juga apakah ada keberanian mengungkap jika terdapat keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, konsistensi dalam penegakan hukum dan transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

Momentum Evaluasi

Pergantian Kepala BAIS dinilai sebagai langkah awal dalam merespons krisis. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada tindak lanjut yang dilakukan TNI.

“Publik tidak menunggu janji, tetapi bukti nyata,” kata Ginting.

Kasus ini dinilai menjadi momentum penting bagi TNI untuk menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum.***