LENTERAMERAH – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memaparkan perkembangan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya dalam diskusi di Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2026.
Forum yang digelar porosjakarta.com bersama Kamaksi itu menyoroti perluasan akses pembinaan sekaligus solusi atas persoalan listrik ilegal di kalangan UMKM pinggir jalan.
Hadir Fauzan Luthsa senior peneliti dari Halim Institute, Joko Priyoski ketua KAMAKSI.
Senior Officer Komunikasi dan TJSL PLN UID Jakarta Raya, Septa Aryo Widyanarko, mengatakan program tersebut merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Kami membina usaha mikro dan kecil agar lebih tangguh dan mandiri,” ujarnya dalam diskusi.
Di DKI Jakarta, jumlah UMKM tercatat 658.365 unit.
Namun, yang terserap dan memperoleh manfaat dari Rumah BUMN—khususnya binaan PLN—baru sekitar 12.631 UMKM atau kurang dari 2 persen. Untuk memperluas dampak, PLN UID Jakarta Raya membentuk Hub UMK Jakarta pada 10 Juni 2023.
Septa menyebut evaluasi internal menunjukkan capaian positif. Tingkat pemenuhan harapan masyarakat terhadap dampak program mencapai 90,66 persen, sedangkan aspek keberlanjutan menembus 94,29 persen. “Kami ingin pembinaan ini tidak berhenti pada pelatihan, tapi berkelanjutan,” kata dia.
Program TJSL PLN, menurut Septa, juga diselaraskan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam penguatan ekonomi lokal yang inklusif.
Tangani Praktik Tarik Kabel Liar
Dalam pelaksanaannya, PLN menemukan persoalan klasik di lapangan: sebagian UMKM pinggir jalan masih menggunakan sambungan listrik tidak resmi atau tarik kabel liar. Praktik itu dinilai berisiko terhadap keselamatan dan berpotensi merusak jaringan distribusi.
Sebagai solusi, PLN menginisiasi pengajuan PT PLN (Persero) Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) secara berkelompok. Skema ini memungkinkan pelaku UMKM memperoleh akses listrik yang legal, aman, dan lebih terjangkau.
Melalui pendaftaran kolektif, proses administrasi dinilai lebih efisien dan biaya dapat dibagi di antara anggota kelompok. Model tersebut diharapkan menekan praktik ilegal sekaligus memberi kepastian usaha bagi pelaku UMKM.
PLN menyatakan akan terus mendampingi peserta program melalui edukasi teknis dan literasi kelistrikan, agar penggunaan energi dilakukan secara sah dan bertanggung jawab.
Ketua Kamaksi, Joko Priyoski, menilai langkah PLN sebagai respons konkret atas kebutuhan masyarakat. “Program ini terarah dan terukur, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Diskusi itu dihadiri pelaku UMKM, pegiat sosial, dan perwakilan media. PLN berharap sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat memperluas jangkauan pembinaan, sekaligus memperkuat peran UMKM sebagai penopang ekonomi Jakarta.***




