APBD DKI Menyusut Rp10 Triliun, Jakarta Kehilangan Dana dari Pusat

APBD DKI 2026 turun lebih dari Rp10 triliun dibanding tahun sebelumnya. Berkurangnya transfer pusat menjadi penyebab utama penyusutan anggaran.
Penurunan APBD DKI 2026 mencapai lebih dari Rp10 triliun. Transfer pemerintah pusat menjadi faktor utama penyusutan anggaran.

LENTERAMERAH APBD DKI 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka tersebut turun lebih dari Rp10 triliun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Akibatnya, ruang fiskal Jakarta pada tahun ini menjadi lebih sempit dibanding tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menargetkan berbagai program prioritas berjalan sesuai rencana.

Ketergantungan pada Transfer Pusat

Sekretaris Jenderal JACOBIN (Jaringan Aksi dan Kontrol Kebijakan), Ivan Panusunan, menilai penurunan APBD menunjukkan pentingnya memperkuat sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.

“Jakarta selama ini dikenal memiliki kapasitas fiskal yang kuat. Namun penurunan anggaran tahun ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan fiskal nasional tetap berdampak signifikan terhadap daerah,” kata Ivan kepada Lentera Merah.

Menurutnya, pengurangan transfer pusat harus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana mencari sumber pendapatan baru, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat maksimal bagi warga,” ujarnya.

Belanja Harus Lebih Efisien

Ivan menilai kondisi fiskal yang lebih ketat seharusnya mendorong pemerintah daerah melakukan prioritas yang lebih jelas terhadap program-program pembangunan.

Program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kualitas hidup warga, menurutnya, harus mendapat perhatian utama.

“Ketika ruang anggaran mengecil, pemerintah harus mampu membedakan mana kebutuhan dan mana sekadar keinginan birokrasi. Efisiensi menjadi kata kunci,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurangan anggaran tidak otomatis berarti penurunan kualitas pelayanan apabila belanja dilakukan secara tepat sasaran.

Pendapatan Daerah Masih Jadi Andalan

Di tengah penurunan APBD, pendapatan asli daerah tetap menjadi tulang punggung keuangan Jakarta.

Hingga akhir Maret 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat Rp9,57 triliun atau 13,39 persen dari target tahunan.

Pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar dalam struktur pendapatan DKI Jakarta dan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kinerja yang relatif stabil dibanding sumber pendapatan lainnya. ***