Dana Mengendap Rp4,77 Triliun, SiLPA DKI Kembali Jadi Sorotan

SiLPA DKI Jakarta mencapai Rp4,77 triliun hingga akhir Maret 2026. Besarnya dana mengendap kembali memicu sorotan terhadap efektivitas belanja daerah.
Dana mengendap dalam SiLPA DKI Jakarta tercatat Rp4,77 triliun pada Triwulan I 2026 saat belanja daerah belum optimal.
Dana mengendap dalam SiLPA DKI Jakarta tercatat Rp4,77 triliun pada Triwulan I 2026 saat belanja daerah belum optimal.

LENTERAMERAH SiLPA DKI Jakarta mencapai Rp4,77 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut muncul ketika realisasi belanja daerah baru mencapai Rp10,38 triliun atau 13,97 persen dari total APBD tahun berjalan.

Data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menunjukkan sisa anggaran tersebut terbentuk dari selisih penerimaan dan pengeluaran daerah pada Triwulan I.

Meski pemerintah daerah menilai kinerja fiskal awal tahun cukup positif, besarnya dana yang belum termanfaatkan kembali menjadi perhatian.

Dana Tersedia Belum Menjadi Program

Sekretaris Jenderal JACOBIN (Jaringan Aksi dan Kontrol Kebijakan), Ivan Panusunan, menilai SiLPA yang terlalu besar menunjukkan adanya jarak antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan program.

“SiLPA pada dasarnya bukan prestasi. Itu menunjukkan masih ada dana yang belum berhasil dikonversi menjadi pelayanan publik atau pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Ivan kepada Lentera Merah.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran seharusnya tidak hanya dilihat dari kemampuan mengumpulkan pendapatan daerah.

“Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang sangat besar. Tantangannya bukan mencari uang, tetapi memastikan uang tersebut bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Risiko Dana Menganggur

Ivan menilai dana yang terlalu lama mengendap berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan pemerintah daerah.

Ketika berbagai kebutuhan kota masih membutuhkan pembiayaan, dana yang belum tersalurkan berarti manfaat ekonomi dan sosial juga belum dirasakan warga.

Ia juga mengingatkan bahwa pola penyerapan yang lambat pada awal tahun sering berujung pada percepatan belanja menjelang akhir tahun anggaran.

“Belanja yang menumpuk pada akhir tahun berisiko menurunkan kualitas perencanaan dan pengawasan. Yang dibutuhkan bukan sekadar penyerapan tinggi, tetapi belanja yang tepat sasaran,” katanya.

Pola yang Terus Berulang

Fenomena SiLPA besar bukan pertama kali terjadi di Jakarta.

Pada tahun sebelumnya, DKI Jakarta juga mencatat SiLPA triliunan rupiah meskipun pendapatan daerah relatif kuat dan realisasi pajak menunjukkan kinerja yang baik.

Hingga akhir Maret 2026, pendapatan daerah tercatat Rp9,57 triliun atau 13,39 persen dari target tahunan, sementara penerimaan pembiayaan mencapai Rp5,82 triliun atau 58,92 persen dari target. ***