LENTERAMERAH – Calon pelanggan yang berencana memasang sambungan listrik baru perlu mengetahui rincian biaya pasang listrik PLN yang berlaku per Juni 2026. Besaran biaya penyambungan ditentukan berdasarkan kapasitas daya yang dipilih, baik untuk layanan prabayar maupun pascabayar.
Berdasarkan ketentuan yang masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, tarif penyambungan listrik tidak mengalami perubahan hingga pertengahan 2026.
Untuk daya 450 VA, biaya penyambungan ditetapkan sebesar Rp421.000. Pelanggan yang memilih daya 900 VA dikenakan biaya Rp843.000, sedangkan untuk daya 1.300 VA sebesar Rp1.218.000.
Sementara itu, biaya penyambungan untuk daya 2.200 VA mencapai Rp2.062.000. Pada kapasitas 3.500 VA, pelanggan perlu membayar Rp3.391.500.
Ada Biaya Tambahan di Luar Penyambungan
Besaran biaya yang dibayarkan pelanggan tidak selalu sama dengan tarif penyambungan yang tercantum dalam daftar resmi.
Untuk layanan prabayar, pelanggan umumnya diwajibkan membeli token listrik perdana saat proses pendaftaran. Sementara pada layanan pascabayar, terdapat komponen Uang Jaminan Langganan (UJL) yang berfungsi sebagai jaminan penggunaan listrik.
Selain itu, pelanggan juga dapat dikenakan biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) apabila instalasi listrik belum memiliki sertifikat kelayakan. Komponen lain yang turut memengaruhi total pembayaran adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di setiap daerah.
Karena adanya beberapa komponen tambahan tersebut, biaya akhir yang harus dibayarkan pelanggan dapat berbeda tergantung lokasi, jenis layanan, serta kondisi instalasi yang digunakan.
PLN Sarankan Gunakan Simulasi Biaya
Untuk mengetahui estimasi biaya yang lebih akurat, PLN menyediakan fitur simulasi melalui aplikasi PLN Mobile.
Pelanggan cukup membuka aplikasi, memilih menu “Simulasi Biaya”, kemudian memasukkan kapasitas daya yang diinginkan serta jenis layanan yang akan digunakan, baik prabayar maupun pascabayar.
Melalui fitur tersebut, sistem akan menampilkan perkiraan biaya berdasarkan wilayah dan kebutuhan pelanggan sehingga proses pengajuan sambungan baru dapat dipersiapkan dengan lebih matang. ***



