LENTERAMERAH — Kebijakan pintu belakang KemenPUPR yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 memicu kritik publik. Aturan ini mewajibkan seluruh pegawai masuk dan keluar gedung utama hanya melalui akses belakang.
Lobi utama gedung kementerian kini dikhususkan untuk Menteri, Wakil Menteri, dan tamu VIP. Alasan resmi yang disampaikan adalah demi keamanan dan ketertiban lingkungan kantor.
Namun di ruang publik, kebijakan ini segera memantik perdebatan. Banyak yang melihatnya bukan sekadar pengaturan teknis, melainkan simbol pemisahan kelas dalam birokrasi.
Unggahan media sosial yang menyoroti aturan tersebut menjadi viral. Narasi yang menguat adalah adanya jarak antara pejabat tinggi dan aparatur sipil negara yang menjalankan fungsi teknis sehari-hari.
Sekretaris Jenderal JACOBIN (Jaringan Aksi, Kontrol Kebijakan dan Intelijen), Ivan Panusunan, menilai kebijakan ini mencerminkan elitisme birokrasi yang masih mengakar.
Ia menyebut pemisahan akses fisik antara pejabat dan pegawai bukan sekadar soal pintu masuk. Dalam pandangannya, hal itu adalah simbol relasi kuasa yang timpang di dalam institusi negara.
“Ini bukan sekadar pengaturan akses, tetapi representasi feodalisme modern dalam birokrasi. Pegawai diposisikan sebagai kelas kedua di ruang kerja mereka sendiri,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Ivan menilai alasan keamanan dan ketertiban tidak cukup kuat untuk membenarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, sistem keamanan gedung pemerintah pada umumnya sudah memiliki standar yang memadai tanpa harus membatasi akses pegawai secara ekstrem.
Lebih jauh, ia menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan di lingkungan internal kementerian. Pemisahan semacam ini dinilai berpotensi menurunkan rasa memiliki dan motivasi kerja ASN.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berpengaruh pada kinerja organisasi. Pegawai yang merasa diperlakukan tidak setara cenderung kehilangan keterikatan terhadap institusi.
Kritik juga mengarah pada konteks yang lebih luas, yakni reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Kebijakan seperti ini dianggap berjalan berlawanan dengan semangat profesionalisme dan kesetaraan dalam aparatur negara.
Di sisi lain, isu ini turut menyeret partai Demokrat di mana menteri PUPR berasal. Kebijkan ini dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan citra partai Demokrat yang selama ini dikenal merakyat. ***




