LENTERAMERAH — Kritik netizen terhadap kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berbuntut panjang ke partai Demokrat, di mana menteri Dody Hanggodo merupakan kader. Kebijakan ini dinilai semakin menunjukkan karakter elitis di tengah kontroversi aturan akses gedung kementerian.
Sekretaris Jenderal JACOBIN (Jaringan Aksi, Kontrol Kebijakan dan Intelijen), Ivan Panusunan, secara terbuka menyebut kebijakan tersebut mencerminkan kontradiksi serius dalam citra politik Partai Demokrat.
Menurutnya, partai yang selama ini mengusung narasi merakyat justru kadernya yang menjadi menteri memperlihatkan praktik yang berjarak dengan realitas internal birokrasi.
“Ini ironi. Di ruang publik berbicara tentang kedekatan dengan rakyat, tetapi di dalam institusi justru membangun sekat yang sangat elitis dan feodal,” ujarnya.
Kritik tersebut merujuk pada kebijakan KemenPUPR yang mewajibkan pegawai masuk dan keluar gedung utama melalui pintu belakang sejak 1 April 2026. Sementara itu, lobi depan hanya diperuntukkan bagi Menteri, Wakil Menteri, dan tamu VIP.
Dalam konteks ini, Ivan menilai kebijakan tersebut tidak bisa dipisahkan dari identitas politik yang melekat pada kepemimpinan kementerian. Ia menyebut praktik semacam ini berpotensi merusak kredibilitas Partai Demokrat di mata publik.
Isu elitisme menjadi titik tekan utama dalam kritik tersebut. Pemisahan akses fisik antara pejabat dan pegawai dinilai sebagai bentuk simbolik dari relasi kuasa yang tidak setara.
Di dalam lingkungan birokrasi, kebijakan KemenPUPR itu juga disebut memperkuat kesan adanya hierarki yang kaku. Pegawai diposisikan sebagai pelaksana yang tidak memiliki ruang yang sama dalam fasilitas institusi.
Ivan menilai pola seperti ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan profesionalisme dan kesetaraan. Ia juga menyoroti potensi dampaknya terhadap persepsi publik terhadap Partai Demokrat.
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, akan merembet citra negatif ke partai. Nama besar SBY taruhannya, ini amat disayangkan,” katanya.
Kebijakan KemenPUPR sendiri sebelumnya telah memicu perdebatan luas di media sosial. Banyak warganet menilai aturan tersebut sebagai bentuk elitisme birokrasi yang tidak sensitif terhadap kondisi pegawai.
Perbincangan ini berkembang dari isu administratif menjadi kritik yang lebih luas terhadap gaya kepemimpinan dan orientasi kekuasaan dalam birokrasi. ***




