Dua Perusahaan Vendor Smart Board Didemo, Massa Desak KPK Usut Dugaan Suap dan Korupsi Pengadaan di Muara Enim

Massa aksi datangi PT HIT Internasional dan PT Millenium Solusi Abadi, desak KPK mengusut dugaan korupsi smart board di Muara Enim.
Massa aksi datangi PT HIT Internasional dan PT Millenium Solusi Abadi, desak KPK mengusut dugaan korupsi smart board di Muara Enim.

LENTERAMERAH – Aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim kembali digelar di Jakarta, Senin (29/6). Massa yang mengatasnamakan Jaringan Garda Jaga Bangsa Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap dan korupsi yang disebut melibatkan PT HIT Internasional dan PT Millenium Solusi Abadi.

Aksi yang dipimpin Sahabudin Rumakefing dengan estimasi sekitar 20 peserta itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di dua lokasi, yakni Kantor PT HIT Internasional di kawasan Mangkuluhur City, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, serta Kantor PT Millenium Solusi Abadi di Ruko Permata, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Utara.

KPK Tengah Mendalami Keterlibatan Dua Perusahaan

Aksi tersebut berlangsung di tengah proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap dugaan suap dalam pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pekan lalu, KPK memeriksa Direktur PT HIT International berinisial HRJ serta Komisaris PT Millenium Solusi Abadi berinisial DAN sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua perusahaan dalam proses pengadaan smart board tersebut.

Proyek Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Dalam proses penyidikan, KPK juga mendalami dugaan pengondisian proyek pengadaan smart board yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp31 miliar. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan penggelembungan harga maupun ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan kontrak.

Kasus tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah menjerat sejumlah tersangka. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan maupun aliran dana dalam proyek tersebut. ***