KAMAKSI Sebut Sikap Kooperatif Bank Jakarta Cerminkan Komitmen pada Good Corporate Governance


LENTERAMERAH.COM – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menilai langkah Bank Jakarta yang menghormati proses hukum terkait penyelidikan fasilitas kredit kepada PT RMU mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG), transparansi, serta kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan organisasinya terus memantau perkembangan perkara tersebut, termasuk dampaknya terhadap operasional Bank Jakarta. Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas bisnis maupun pelayanan kepada nasabah disebut tetap berjalan normal.

Menurut Joko, sikap kooperatif yang ditunjukkan Bank Jakarta dalam mendukung proses penegakan hukum merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang sehat.

“Kesiapan Bank Jakarta untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum menunjukkan komitmen terhadap transparansi. Dalam industri perbankan, keterbukaan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Joko di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

KAMAKSI: Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung

Joko mengingatkan masyarakat agar tidak mencampurkan proses penyidikan dengan putusan pengadilan. Menurutnya, setiap perkara harus dihormati sesuai mekanisme hukum yang berlaku hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.

Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus menjadi pijakan dalam menyikapi perkara yang masih berproses.

“Institusi yang bersikap terbuka dan kooperatif justru menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum. Karena itu, publik sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya.

KAMAKSI juga mengimbau media maupun masyarakat menyampaikan informasi secara proporsional agar tidak memunculkan spekulasi yang berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Operasional Bank Jakarta Dipastikan Tetap Berjalan

Berdasarkan hasil pemantauan KAMAKSI, proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak pada aktivitas operasional Bank Jakarta. Seluruh layanan kepada nasabah disebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Joko menilai kemampuan menjaga stabilitas operasional di tengah proses hukum menjadi indikator profesionalisme manajemen dalam mengelola lembaga keuangan.

“Pelayanan kepada nasabah tetap berlangsung normal. Hal ini menunjukkan operasional perusahaan tetap berjalan baik tanpa mengganggu aktivitas bisnis maupun pelayanan publik,” katanya.

Penguatan Pengendalian Internal Dinilai Perkuat Tata Kelola

Selain menghormati proses hukum, KAMAKSI menilai langkah Bank Jakarta memperkuat sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, dan manajemen risiko merupakan bagian dari upaya memperkokoh tata kelola perusahaan.

Menurut Joko, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun lembaga keuangan yang sehat, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

“Penguatan pengendalian internal, kepatuhan, dan manajemen risiko merupakan elemen utama untuk menciptakan industri perbankan yang transparan dan berintegritas,” ujarnya.

KAMAKSI juga mengajak masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti.

Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, manajemen Bank Jakarta menyatakan menghormati proses hukum terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT RMU. Perseroan menegaskan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum melalui penyediaan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bank Jakarta juga memastikan seluruh kegiatan operasional, pelayanan kepada nasabah, serta penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance (GCG) tetap berjalan sebagaimana mestinya selama proses hukum berlangsung.***