LENTERAMERAH – Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menilai penanganan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember perlu dilakukan secara menyeluruh. Pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, sementara sistem penyaluran juga perlu diperbaiki agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Joko, langkah BNI yang menemukan indikasi penyimpangan, melakukan tindak lanjut secara internal, kemudian melaporkannya kepada aparat penegak hukum merupakan bagian positif dalam memperkuat tata kelola.
“Dalam perspektif antikorupsi, pengusutan harus tetap berjalan secara objektif dan tuntas. Namun, ketika sebuah institusi menemukan indikasi penyimpangan lalu melaporkannya kepada aparat penegak hukum, langkah seperti itu juga perlu didukung,” kata Joko di Jakarta.
Ia mengatakan keterbukaan institusi dalam mengungkap dugaan penyimpangan menjadi bagian penting dalam membangun transparansi dan akuntabilitas.
“Yang harus didorong adalah keberanian untuk membuka persoalan, menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, sekaligus melakukan pembenahan agar celah yang sama tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Joko juga mendukung upaya BNI memperkuat mekanisme penyaluran KUR. Menurut dia, penguatan sistem diperlukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan data, ketidaksesuaian dalam proses pengajuan maupun penyalahgunaan dana.
BNI sebelumnya menyampaikan sejumlah langkah penguatan tata kelola penyaluran KUR. Langkah tersebut mencakup analisis kredit secara langsung kepada calon debitur, penguatan proses verifikasi, digitalisasi proses kredit, serta monitoring dan audit secara berkala.
“Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Kalau sistem diperkuat, potensi fraud dapat ditekan dan manfaat KUR semakin tepat sasaran,” kata Joko.
Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban dalam perkara tersebut harus ditentukan berdasarkan fakta, bukti dan peran masing-masing pihak.
“Kalau ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, tentu harus bertanggung jawab. Namun, penentuan tanggung jawab tetap harus didasarkan pada bukti dan peran masing-masing pihak,” tegasnya.
Menurut Joko, proses pengusutan dan pembenahan sistem dapat berjalan bersamaan. Pengusutan diperlukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, sedangkan pembenahan sistem dibutuhkan agar penyaluran KUR semakin akuntabel dan tepat sasaran. ***




