Saudi Bayar “Uang Perlindungan” ke Turki dan Pakistan?

Pakta Mekah Saudi, Turki dan Pakistan dibaca sebagai perubahan kalkulasi keamanan Riyadh, dengan analisis tentang perlindungan dan aset Barat.
Pakta Mekah Saudi, Turki dan Pakistan dibaca sebagai perubahan kalkulasi keamanan Riyadh, dengan analisis tentang perlindungan dan aset Barat.

LENTERAMERAHPakta pertahanan antara Arab Saudi, Turki dan Pakistan dibaca sebagai langkah Saudi mencari lapisan perlindungan baru di luar hubungan keamanannya dengan Amerika Serikat. Dalam podcast Transition Protocol, analis pasar Alex Krainer menyebut langkah tersebut sebagai uang perlindungan.

Krainer menilai Saudi melihat perubahan besar dalam sistem keamanan dan keuangan internasional setelah negara-negara Barat membekukan hampir US$300 miliar atau sekitar Rp5.400 triliun aset Rusia yang berada di institusi keuangan Barat.

Menurutnya, pengalaman Rusia membuat negara-negara Teluk menghitung kembali risiko ketergantungan terhadap sistem keuangan dan keamanan yang selama ini berpusat pada Barat.

Pakta Mekah Saudi dibaca sebagai transaksi keamanan

Pakta Pertahanan Bersama Mekah ditandatangani Saudi, Turki dan Pakistan pada 7 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya, dengan mekanisme koordinasi politik dan militer serta rencana latihan bersama.

Krainer melihat konfigurasi tersebut secara berbeda. Menurut dia, Saudi membutuhkan dua negara yang memiliki kemampuan militer besar sebagai lapisan perlindungan tambahan, sementara Turki dan Pakistan memperoleh hubungan yang lebih dekat dengan sumber daya Saudi.

Ia menyebutnya sebagai bentuk “protection racket”, dengan Saudi pada dasarnya membayar untuk mendapatkan pelindung baru.

Host Transition Protocol Zulfikar Ali kemudian menyatakan bahwa penilaian tersebut sesuai dengan apa yang ia dengar dari pembahasan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan kesepakatan.

Aset Saudi menjadi bagian dari kalkulasi

Krainer juga menghubungkan perubahan kalkulasi keamanan tersebut dengan besarnya aset Saudi yang berada di Amerika Serikat dan negara-negara Barat.

Ia memperkirakan Saudi memiliki sekitar US$800–900 miliar atau sekitar Rp14.400–16.200 triliun dalam bentuk aset langsung di Amerika Serikat. Ia juga menyebut total aset sovereign wealth fund Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain dan Kuwait di Barat mendekati US$5 triliun atau sekitar Rp90.000 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan Krainer dalam podcast, bukan data resmi yang dikutip dari pemerintah Saudi atau lembaga keuangan internasional.

Bagi Krainer, pengalaman pembekuan aset Rusia menjadi faktor yang membuat negara-negara Teluk melihat risiko finansial dan risiko keamanan secara bersamaan. Ia berpendapat bahwa pemerintah-pemerintah tersebut mungkin memiliki berbagai persoalan politik, tetapi tetap akan menghitung risiko ketika sebagian besar kekayaan negara mereka berada dalam yurisdiksi asing.

Washington tetap menjadi bagian dari persoalan

Pakta tersebut tidak secara resmi menggantikan aliansi yang sudah dimiliki ketiga negara. Pemerintah Pakistan juga menyatakan kesepakatan itu bersifat defensif dan tidak ditujukan terhadap negara tertentu.

Namun, struktur baru tersebut tetap menunjukkan perubahan dalam cara negara-negara kawasan mengatur keamanan mereka. Turki memiliki kekuatan militer besar dan industri pertahanan yang berkembang, Pakistan memiliki pengalaman militer serta persenjataan nuklir, sedangkan Saudi membawa sumber daya ekonomi dan posisi strategis di Teluk.

Bagi Krainer, kombinasi ketiganya membuat Pakta Mekah lebih dari sekadar kesepakatan pertahanan regional. Ia melihatnya sebagai upaya Saudi mencari pelindung baru sebelum ketergantungan terhadap sistem keamanan dan keuangan Barat semakin menjadi risiko. ***