Pemerintah Siapkan Paket Jaga Daya Beli Masyarakat hingga 2027

Pemerintah menyiapkan bantuan beras dan subsidi upah hingga akhir 2026 serta program pekerjaan, pajak, perumahan, dan perlindungan pekerja pada 2027.
Bantuan beras, subsidi upah, program magang, insentif PPh 21, KPR subsidi, dan perlindungan pekerja disiapkan pemerintah hingga 2027.

LENTERAMERAH — Pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk menjaga daya beli masyarakat hingga akhir 2026 dan melanjutkan dukungan ekonomi pada 2027. Paket tersebut mencakup bantuan beras, subsidi upah, pembukaan rekening bagi masyarakat, program magang dan vokasi, insentif pajak pekerja, hingga dukungan kepemilikan rumah.

Informasi tersebut disampaikan melalui materi Sekretariat Kabinet setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Penguatan daya beli masyarakat dan keberlanjutan program ekonomi menjadi perhatian pemerintah menghadapi kuartal IV 2026 hingga 2027.

Untuk menjaga daya beli masyarakat hingga akhir 2026, pemerintah menyiapkan bantuan beras bagi 33,2 juta keluarga penerima manfaat. Masing-masing keluarga memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Selain bantuan beras, pemerintah menyiapkan bantuan subsidi upah bagi sekitar 13,3 juta pekerja. Besarannya Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan akan dibayarkan sekaligus.

Pemerintah juga menyiapkan pembukaan rekening bagi warga negara yang telah berusia di atas 17 tahun. Program tersebut diarahkan kepada masyarakat hingga kelompok penerima terbawah, sementara besaran dan penerimanya masih dalam proses pengecekan.

Memasuki 2027, dukungan pemerintah tidak hanya diarahkan pada bantuan masyarakat, tetapi juga program yang berkaitan dengan pekerjaan, perumahan, perpajakan, dan perlindungan pekerja.

Dalam bidang ketenagakerjaan, pemerintah menyiapkan program magang dengan sasaran 150 ribu peserta. Program vokasi juga disiapkan dengan target 300 ribu peserta.

Pada sisi perpajakan, pemerintah menyiapkan skema PPh 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Program tersebut menyasar sekitar 7,5 juta pekerja.

Dukungan terhadap kepemilikan rumah juga masuk dalam program 2027. Fasilitas PPN ditanggung pemerintah untuk kepemilikan rumah direncanakan terus dilanjutkan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen untuk rumah dengan harga hingga Rp500 juta.

Program perlindungan pekerja juga disiapkan melalui relaksasi iuran kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pemerintah turut menyiapkan penyesuaian manfaat kehilangan pekerjaan.

Rangkaian program tersebut mencakup intervensi pada sejumlah aspek ekonomi masyarakat, mulai dari kebutuhan pangan dan pendapatan pekerja hingga kesempatan kerja, akses perumahan, perpajakan, dan perlindungan tenaga kerja. ***