Pernyataan Prabowo Tak Takut MSCI, Indonesia Perlu Fokus pada Ekonomi Produktif

Pernyataan Prabowo soal MSCI merupakan momentum Indonesia mengevaluasi orientasi ekonomi dan memperkuat ekonomi produktif.
Prabowo menyatakan Indonesia tak takut MSCI. Isu ini menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi produktif dan mengurangi ketergantungan pada pasar finansial global.

LENTERAMERAH – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak takut menghadapi ancaman reklasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) atas pasar saham Indonesia, menjadi momentum untuk mengubah orientasi ekonomi nasional. Analis geopolitik Eurasia Fauzan Luthsa menilai Indonesia perlu memperkuat ekonomi produktif dan mengurangi ketergantungan strategis pada dinamika kapitalisme finansial global.

“Indonesia tidak seharusnya mengukur keberhasilan ekonominya hanya dari pergerakan indeks, kapitalisasi pasar atau persepsi investor global. Pasar modal harusnya menjadi instrumen untuk mendukung kegiatan produktif, bukan tujuan pembangunan itu sendiri. Sekarang justru logikanya terbalik. Akibatnya, ya seperti sekarang, kita sebagai entitas bernegara menjadi mudah diombang ambing oleh persepsi asing,” ujarnya, Kamis (22/10) dalam keterangan pada media.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Prabowo menyatakan Indonesia tidak akan gentar menghadapi MSCI dalam taklimat di hadapan jajaran kabinet. Pernyataan itu muncul setelah MSCI membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. 

Menurut Fauzan, ketegasan pemerintah menghadapi tekanan eksternal perlu disertai pembenahan tata kelola pasar modal sekaligus evaluasi terhadap arah pembangunan ekonomi. Perubahan klasifikasi oleh penyedia indeks global dapat memengaruhi keputusan alokasi portofolio investor, sehingga berdampak pada persepsi risiko dan arus modal. 

Saat ini,  investor domestik pasar modal menguasai 60,33% aset saham, sementara itu investor asing memiliki porsi 39,67%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah investor pasar modal mencapai 32,17 juta SID pada akhir September 2026.

“Pertumbuhan investor domestik merupakan perkembangan penting, tetapi jumlah investor tidak sama dengan kekuatan modal. Kepemilikan domestik yang lebih besar juga tidak otomatis menghilangkan pengaruh asing terhadap likuiditas, pembentukan harga dan persepsi risiko. Kemandirian pasar harus dilihat dari kemampuan membiayai kegiatan produktif dan menghadapi perubahan arus modal,” kata Fauzan.

Ia menilai Indonesia perlu memperbaiki transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi, free float dan penegakan hukum terhadap manipulasi pasar. Namun, reformasi tersebut harus menjadi bagian dari agenda yang lebih luas untuk mengarahkan pembiayaan menuju industri, pertanian, energi, teknologi dan sektor-sektor yang memperkuat produktivitas serta penciptaan lapangan kerja. 

Fauzan mengaitkan persoalan tersebut dengan pemikiran Karl Marx dalam Das Kapital yang memandang modal bukan sekadar uang atau aset, melainkan relasi sosial yang membentuk proses produksi dan akumulasi kekayaan. 

Konsep fictitious capital atau modal fiktif menjelaskan bagaimana klaim finansial dapat diperdagangkan dan mengalami perubahan nilai yang tidak selalu sejalan dengan perkembangan kapasitas produksi.

“Dalam perspektif tersebut, persoalannya bukan sekadar pergerakan harga saham, melainkan hubungan antara akumulasi modal dan proses produksi. Nilai klaim finansial dapat berkembang tanpa selalu sejalan dengan pertumbuhan kapasitas produksi. Karena itu, kita perlu memastikan bahwa sistem keuangan mendukung penciptaan nilai dalam ekonomi riil,” ujarnya.

Menurutnya, kritik terhadap kapitalisme finansial bukan menolak pasar modal atau investasi asing. Persoalan muncul ketika dinamika valuasi dan arus dana jangka pendek lebih mendominasi perhatian daripada investasi jangka panjang dan penguatan kapasitas produksi.

“Saya menyarankan agar pemerintah saat ini tidak terlalu berpusat pada pasar modal, lebih baik mendorong pergeseran dari kapitalisme spekulatif menuju ekonomi produktif. Ini lebih sesuai dengan jalan ekonomi Indonesia dan falsafah Pancasila.” 

Fauzan menilai kritik historis tersebut relevan sebagai pengingat bahwa penguatan pasar finansial tidak selalu identik dengan perbaikan ekonomi secara menyeluruh.

“Yang harus dipastikan adalah modal semakin terhubung dengan industrialisasi, pengembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah. Mempertahankan label Emerging Market itu bonus, bukan tujuan strategis Indonesia. Tujuan akhirnya adalah membangun ekonomi produktif yang memiliki posisi tawar lebih kuat di tengah situasi dunia yang semakin berbahaya,” tandasnya. ***