Pengangkatan Danindro Arionindito di Sarana Jaya Diprotes Mahasiswa

Tiga aksi mahasiswa dijadwalkan di kantor Sarana Jaya, Jakarta Pusat, untuk menolak pengangkatan Danindro Arionindito sebagai anggota Dewan Pengawas.
Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan dan Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi menolak pengangkatan Danindro di Sarana Jaya.

LENTERAMERAH – Pengangkatan Danindro Arionindito sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Pembangunan Sarana Jaya menuai penolakan dari tiga kelompok mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan daerah tersebut, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan informasi rencana aksi, tiga kelompok yang menyampaikan penolakan adalah Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan dan Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia. Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan tercatat menggelar dua aksi terpisah, sementara satu aksi lainnya dilakukan Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia.

Aksi pertama Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dengan penanggung jawab Avin Iswara Putra dan perkiraan peserta sekitar 20 orang. Pada waktu yang sama, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia juga merencanakan aksi dengan jumlah peserta sekitar 20 orang di lokasi yang sama, di bawah penanggung jawab Yadi Abas Hanubun.

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan kembali menjadwalkan aksi pada pukul 13.00 WIB. Aksi kedua ini dipimpin M. Ifrod Maulana dengan perkiraan jumlah peserta sekitar 15 orang.

Ketiga aksi tersebut membawa tuntutan yang sama, yakni menolak pengangkatan Danindro Arionindito sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Danindro Masuk Dewan Pengawas Sarana Jaya

Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang pengembangan properti dan hunian. Perusahaan ini juga menjalankan kegiatan pengelolaan lahan serta pengembangan kawasan perkotaan.

Danindro, yang juga dikenal sebagai mantan pembalap mobil, tercatat masuk dalam susunan Dewan Pengawas Sarana Jaya berdasarkan pembaruan susunan pada September 2026.

Informasi rencana aksi tersebut belum memuat penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik penolakan dari masing-masing kelompok mahasiswa maupun tanggapan pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya. ***