LENTERAMERAH — Perjanjian pengakuan resiprokal pendidikan, kualifikasi, dan gelar akademik antara Rusia dan Indonesia telah mulai berlaku. Kesepakatan ini ditujukan untuk menyederhanakan prosedur pengakuan ijazah kedua negara, termasuk bagi warga Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi di Rusia dan kembali bekerja di Tanah Air.
Menurut pengumuman Kementerian Sains dan Pendidikan Tinggi Rusia, perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Sains dan Pendidikan Tinggi Rusia Valery Falkov dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia Brian Yuliarto pada 10 Desember 2025. Penandatanganan berlangsung dalam rangka kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Moskwa.
Mempermudah pengakuan kualifikasi akademik
Perjanjian ini mencakup pengakuan pendidikan, kualifikasi, dan gelar akademik yang diperoleh di kedua negara. Penyederhanaan prosedur tersebut diharapkan membantu mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi di universitas Rusia sekaligus mempermudah pengakuan kualifikasi mereka setelah kembali ke Indonesia.
Bagi lulusan, pengakuan ijazah lintas negara menjadi salah satu aspek penting dalam mobilitas pendidikan dan pekerjaan. Tanpa mekanisme yang jelas, lulusan dapat menghadapi prosedur administratif untuk membuktikan tingkat pendidikan atau kualifikasi yang diperoleh di luar negeri.
Meski demikian, pengumuman kementerian Rusia tidak merinci daftar gelar yang tercakup, tahapan administratif yang akan diterapkan, ataupun ketentuan khusus bagi profesi yang memerlukan lisensi. Karena itu, mulai berlakunya perjanjian tidak dengan sendirinya berarti seluruh ijazah atau kualifikasi profesional otomatis berlaku tanpa persyaratan tambahan.
Lebih dari 580 mahasiswa Indonesia di Rusia
Kementerian Sains dan Pendidikan Tinggi Rusia menyebut lebih dari 580 mahasiswa Indonesia sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi Rusia.
Angka tersebut menunjukkan adanya kelompok mahasiswa Indonesia yang dapat berkepentingan dengan mekanisme pengakuan akademik antara kedua negara. Namun, pengumuman tersebut tidak menyertakan rincian jenjang pendidikan, bidang studi, ataupun jumlah mahasiswa yang akan langsung memanfaatkan ketentuan baru.
Mulai berlakunya perjanjian ini menandai tahap baru kerja sama pendidikan tinggi Rusia–Indonesia, setelah dokumen tersebut ditandatangani pada Desember 2025. ***




