LENTERAMERAH – Pelaksanaan Jakarta Fair 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan harga tiket masuk pada ajang tahunan yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Jakarta itu perlu dievaluasi agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Jakarta Fair 2026 resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung pada 12 Juni 2026. Kegiatan yang telah berlangsung sejak 1968 tersebut dikenal sebagai salah satu agenda terbesar dalam rangkaian perayaan HUT Jakarta dengan menghadirkan pameran produk, hiburan, hingga konser musik.
Pada penyelenggaraan tahun ini, tiket masuk Jakarta Fair dibanderol mulai dari Rp40 ribu per orang. Selain tiket reguler, tersedia pula tiket VIP yang mencakup akses konser dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah.
Ketua Poros Rawamangun, Rudi Darmawanto, SH, menilai Jakarta Fair memiliki makna lebih dari sekadar ajang hiburan karena merupakan bagian dari perayaan hari jadi ibu kota yang melibatkan masyarakat luas.
“Melalui kegiatan Jakarta Fair, masyarakat bukan hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga ikut merasakan semangat perayaan Hari Ulang Tahun Jakarta dan kebanggaan terhadap berbagai capaian pembangunan kota. Itulah cita-cita yang pernah digagas oleh almarhum Ali Sadikin sebagai pencetus Jakarta Fair,” ujar Rudi Darmawanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Menurut Rudi, semangat awal Jakarta Fair sebagai pesta rakyat perlu terus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai harga tiket yang relatif tinggi berpotensi membatasi akses sebagian warga untuk menikmati berbagai kegiatan yang tersedia selama penyelenggaraan acara.
“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi tantangan akibat tingginya kebutuhan pokok. Karena itu, akses masyarakat terhadap kegiatan yang menjadi bagian dari perayaan HUT Jakarta sebaiknya mendapat perhatian,” katanya.
Rudi juga meminta Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Jakarta Fair 2026, terutama terkait kebijakan harga tiket masuk. Menurutnya, penyelenggara telah memperoleh dukungan dari berbagai sumber pendanaan, termasuk penyewaan stan pameran dan kerja sama sponsorship dengan sejumlah perusahaan swasta.
Ia berharap terdapat kajian lebih lanjut agar Jakarta Fair dapat semakin mudah diakses oleh masyarakat tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan acara.
“Oleh karena itu, kami meminta Pemprov DKJ melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Jakarta Fair. Harapannya, kegiatan ini tetap menjadi pesta rakyat yang bisa dinikmati seluruh warga Jakarta sebagai bagian dari perayaan hari jadi kota,” pungkasnya. ***



