Roy Suryo Blak-blakan di Polda Metro Jaya, Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo memberikan klarifikasi terkait kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo memberikan klarifikasi terkait kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo memberikan klarifikasi terkait kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.

LENTERAMERAH – Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus menjadi sorotan publik. Roy Suryo dan Dokter Tifa mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis lalu untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang diajukan oleh Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 24 saksi terkait penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi. Roy Suryo sendiri hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut. Sementara itu, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Roy Suryo Menolak Pertanyaan di Luar Konteks

Roy Suryo mengatakan kepada media bahwa ia hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan surat undangan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi pada 26 Maret 2025. “Saya hanya akan menjawab pertanyaan yang sesuai dengan surat undangan tersebut,” tegasnya.

Roy merasa beberapa pertanyaan yang diajukan justru menyinggung hal-hal di luar konteks klarifikasi tersebut. “Penyidik menanyakan soal podcast ini, podcast itu,” ungkapnya. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat ini?’,” ujarnya kepada wartawan.

Kehadiran di Kanal YouTube Sentana TV
Ketika ditanya tentang kehadirannya di kanal YouTube Sentana TV, Roy menegaskan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. “Jika saya tidak ditanya, maka saya tidak menjawab. Jika ditanya, Roy Suryo memberikan klarifikasi terkait kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.saya akan menjawab,” tegasnya.Tapi yang jelas, itu tidak ada dalam surat undangan klarifikasi,” jelasnya.

Riwayat Hidup dan Pendidikan
Dalam pemeriksaan tersebut, Roy juga diminta menjelaskan riwayat hidupnya, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. “Banyak yang ditanyakan, mulai dari SD, SMP, SMA, S1 UGM asli, S2 UGM asli, hingga S3 UNJ asli,” ungkapnya.

Roy menegaskan ketidaknyamanannya terhadap pertanyaan yang tidak berhubungan langsung dengan konteks dugaan ijazah palsu Jokowi. “Saya hanya menjawab singkat saja, ‘Apakah itu ada pada surat laporan? Tertanggal 26 Maret 2025?’ Kalau tidak ada, saya tidak menjawab,” tegasnya.

Proses Cepat Penanganan Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo juga menyoroti cepatnya penanganan laporan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, setelah laporan dibuat, surat perintah penyelidikan langsung diterbitkan pada hari yang sama. “Ini luar biasa. Hari itu juga lapor ke SPKT, hari itu juga langsung buat BAP, dan hari itu juga surat perintah penyelidikan diterbitkan,” kata Roy.

Ia berharap agar kecepatan proses tersebut bisa menjadi standar bagi semua laporan masyarakat. “Kalau semua laporan masyarakat bisa diproses secepat ini, tentu masyarakat akan sangat senang,” ujarnya.

Kronologi Peristiwa 26 Maret 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi laporan tersebut. Pada 26 Maret 2025, di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang menuding ijazahnya palsu. Jokowi kemudian meminta Aide-de-Camp (ADC) dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait tudingan tersebut.

“Bukti-bukti tersebut dikumpulkan dari berbagai media sosial dan akan dijadikan bahan dalam penyelidikan,” jelas Ade Ary. Setelah laporan diterima, penyelidikan pun dilakukan oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.