Mahasiswa Demo Kanwil BPN DKI, Desak Kepala Pertanahan Jakpus Dicopot

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Agraria menggelar aksi di Kanwil BPN DKI Jakarta untuk mendesak evaluasi Kepala Pertanahan Jakarta Pusat terkait dugaan pungutan liar.
Demo BPN Jakarta menyoroti dugaan pungutan liar dalam pelayanan pertanahan dan mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kantah Jakarta Pusat.

LENTERAMERAH – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Agraria menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Rabu (29/7) pukul 13.00 WIB. Aksi yang dikoordinasikan Dandi Ndakunau itu diperkirakan diikuti sekitar 20 peserta.

Dalam aksinya, massa mendesak Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Tomi Jomaliawan. Mereka menilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan praktik pungutan liar dalam pelayanan pertanahan.

Menurut massa aksi, dugaan pungutan liar tersebut berkaitan dengan sejumlah layanan administrasi pertanahan yang diterima masyarakat, mulai dari proses balik nama sertifikat, perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), peningkatan status hak menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), hingga pendaftaran tanah. Mereka meminta setiap dugaan penyimpangan ditelusuri secara terbuka agar tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.

Massa juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap tata kelola pelayanan di Kantor Pertanahan Jakarta Pusat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Dalam sistem pelayanan pertanahan, setiap jenis layanan pada prinsipnya telah memiliki tarif resmi yang diatur sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, masyarakat tidak seharusnya dikenakan biaya di luar ketentuan yang berlaku. Atas dasar tersebut, peserta aksi meminta pemerintah memperkuat pengawasan agar seluruh proses pelayanan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Selain mendesak penindakan terhadap dugaan pungutan liar, demonstran juga meminta Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap aparatur di seluruh kantor pertanahan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta maupun Kantor Pertanahan Jakarta Pusat terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. ***