LENTERAMERAH – Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan anggaran BPBD DKI senilai Rp19,7 miliar yang dikaitkan dengan proyek pengadaan Early Warning System (EWS) kebencanaan. Menurut KAMAKSI, proyek tersebut diduga bermasalah sejak tahap perencanaan sehingga perlu diusut hingga tuntas.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai proyek tersebut memunculkan indikasi penyimpangan karena disebut tidak pernah diusulkan pada perencanaan tahun sebelumnya dan dinilai berada di luar tugas pokok serta fungsi bidang yang ditunjuk untuk melaksanakannya.
“Kami meminta Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK tidak menunda langkah hukum. Kasus ini harus diusut sampai tuntas dan tidak berhenti pada pelaku di level bawah,” ujar Joko dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, praktik serupa bukan kali pertama terjadi dalam pengelolaan anggaran. Ia menduga pola tersebut melibatkan lebih dari satu pihak, termasuk unsur internal maupun pihak yang memiliki fungsi pengawasan terhadap BPBD DKI Jakarta.
“Peristiwa seperti hal tersebut bukan hal baru. Biasanya praktik seperti ini sudah berulang kali terjadi dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat internal hingga politisi di Kebon Sirih yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya,” katanya.
Proyek EWS Dipertanyakan
Sorotan terhadap dugaan anggaran BPBD DKI menguat setelah muncul nota dinas Nomor 68/Bid2/III/2024/PN.01.03 tertanggal 25 Maret 2024. Dalam dokumen tersebut, seorang kepala bidang yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menolak melaksanakan proyek pengadaan EWS karena dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan bukan menjadi kewenangan bidangnya.
Dokumen itu menyebut kegiatan pengadaan seharusnya berada di bawah Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, bukan Bidang Kedaruratan dan Logistik yang diminta melaksanakannya.
Selain itu, presentasi yang disampaikan PT Bigcon Teknologi Indonesia juga menjadi perhatian. Teknologi sensor banjir dan curah hujan yang ditawarkan disebut memiliki fungsi serupa dengan sistem yang telah digunakan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan BMKG, sehingga memunculkan dugaan adanya potensi tumpang tindih pengadaan.
KAMAKSI juga mengutip informasi dari sumber internal BPBD yang menyebut proyek tersebut tidak pernah masuk dalam pembahasan perencanaan tahun 2023, namun muncul dalam dokumen anggaran 2024.
Minta Transparansi
KAMAKSI menilai pimpinan BPBD DKI perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses penganggaran proyek tersebut. Organisasi itu juga meminta DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar dugaan penyimpangan dapat diungkap secara transparan.
Menurut KAMAKSI, penanganan perkara ini akan menjadi tolok ukur komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. ***




