Dipo Sampah di Pesanggrahan Diduga Jadi Lahan Pungli

Sejumlah dipo sampah di Pesanggrahan diduga menjadi lokasi pungli. Dugaan tersebut mencuat bersamaan dengan masuknya sampah dari luar DKI Jakarta.

LENTERAMERAH – Sejumlah depo pembuangan sampah atau dipo di wilayah Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga menjadi lokasi pungutan liar (pungli).


Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai masuknya sampah dari luar wilayah DKI Jakarta ke sejumlah dipo di Pesanggrahan. Sampah tersebut disebut diangkut menggunakan gerobak motor (germor), termasuk dari wilayah Tangerang Selatan.


Berdasarkan pantauan lapangan dan informasi yang diterima, sejumlah titik pembuangan sampah di wilayah Pesanggrahan digunakan untuk menampung sampah dari berbagai kawasan. Di antaranya Dipo Asrama Pesanggrahan, Dipo KKN dan Dipo Rengas.


Selain tiga lokasi tersebut, terdapat sejumlah kawasan lain yang disebut memiliki pungutan bulanan. Informasi yang diperoleh menyebut pungutan tersebut antara lain Dipo Deplu sekitar Rp3 juta, Perumahan Bukit Mas dan Ozon sekitar Rp5 juta, Perumahan Depsos Rp2 juta, Bintaro Jaya Rp6 juta, Bumi Bintaro Permai Rp5 juta, Komplek Kodam RW 5 Rp4 juta, Pesanggrahan Mas Rp4 juta, Ulujami RW 03 Rp2 juta, serta lokasi di depan Lapangan Depen sekitar Rp3 juta per bulan.


Untuk dipo yang berada di dalam Asrama Pesanggrahan, disebut terdapat sekitar 32–33 germor dengan biaya sekitar Rp1,3 juta per germor setiap bulan. Sementara Dipo KKN disebut memiliki nilai pungutan sekitar Rp14 juta, dengan biaya sekitar Rp2 juta untuk dua penjaga.


Dugaan pungli tersebut muncul di tengah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah mendorong pemilahan sampah dari sumber. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap arus sampah dan aktivitas pembuangan di wilayah Pesanggrahan.


Dugaan pungli di Perumahan Bumi Bintaro Permai sebelumnya disebut telah mendapat perhatian Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Purwanti Suryandari. Ia memanggil jajaran Satpel Lingkungan Hidup Pesanggrahan ke gedung JRC pada Selasa (11/8) malam.


Selain dugaan pungli, terdapat pula dugaan penggelapan atau ketidaktertiban dalam penyetoran retribusi. Informasi yang beredar menyebut tidak seluruh retribusi yang dipungut disetorkan kepada pemerintah daerah.


Persoalan tersebut telah dikonfirmasi kepada Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Rizky Febrianto dan Kasatpel Lingkungan Hidup Pesanggrahan Zulkifli. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan.


Sementara itu, penggiat antikorupsi Dadan Hardian meminta dilakukan evaluasi terhadap jajaran Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar pengelolaan sampah berjalan sesuai kebijakan pemilahan sampah yang tengah didorong Pemprov DKI Jakarta.


” Dengan dievaluasi secara menyeluruh , diharapkan kinerja dari seluruh jajaran satpel lingkungan hidup kecamatan Pesanggaran bisa kembali disiplin dan patuh kepada aturan yang telah disepakati,” ujarnya.


Dadan juga meminta Inspektorat memeriksa dugaan penggelapan retribusi serta pengawasan terhadap aliran retribusi di lingkungan Satpel Pesanggrahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.


Ia menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh mekanisme pengelolaan dan penyetoran retribusi berjalan sesuai ketentuan. ***