J7 Explorer Berlogo Kemhan Kembali Viral, Begini Jejak Kapal Haji Isam di Merauke dan Berau

LENTERAMERAH.COM – Kapal J7 Explorer kembali menjadi sorotan setelah foto dan video yang memperlihatkan logo Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada bagian lambungnya beredar luas di media sosial.

Kemunculan logo institusi pemerintah pada kapal yang dikaitkan dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Mulai dari status kepemilikan, fungsi kapal, hingga alasan penggunaan identitas Kemhan.

Namun, isu tersebut perlu dilihat berdasarkan kronologi. Dokumentasi yang tersedia menunjukkan J7 Explorer bukan baru muncul di wilayah timur Indonesia setelah viral di media sosial. Kapal tersebut telah terpantau berada di Merauke sejak 2024.

J7 Explorer Sudah Berada di Merauke Sejak 2024

Jejak J7 Explorer di Papua Selatan tercatat dalam dokumentasi mengenai perkembangan proyek strategis nasional di Merauke.

Berdasarkan catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, kapal tersebut pada 23 Mei 2024 tercatat bersandar di Dermaga Pelabuhan Merauke. Saat itu, nama J7 Explorer dan logo Kemhan terlihat pada bagian lambung kapal.

Kapal tersebut juga dilaporkan membawa sejumlah perlengkapan dan personel, termasuk helikopter, kendaraan, awak kapal, penumpang serta personel militer.

Aktivitas tersebut dikaitkan dengan kegiatan survei dan persiapan proyek ketahanan pangan serta program cetak sawah di kawasan Merauke. Pada bulan berikutnya, tepatnya Juni 2024 dan periode setelahnya, aktivitas kapal tercatat berada di sekitar perairan Kampung Wogikel dan Wanam, Distrik Ilwayab.

Kemhan Jelaskan Status Kepemilikan J7 Explorer

Kemunculan logo Kemhan pada J7 Explorer kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai apakah kapal tersebut merupakan aset pemerintah.

Kemhan memberikan penjelasan bahwa status kepemilikan kapal tetap berada pada pihak swasta.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa J7 Explorer digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintah, khususnya mobilisasi kebutuhan dalam program ketahanan pangan di sejumlah wilayah Indonesia.

Menurut penjelasan tersebut, penggunaan kapal untuk mendukung kepentingan pemerintah menjadi dasar penggunaan identitas Kemhan ketika armada menjalankan tugas terkait program tersebut.

Dengan demikian, penggunaan logo Kemhan tidak otomatis berarti J7 Explorer merupakan aset milik negara. Status kepemilikan dan fungsi kapal dalam mendukung kegiatan pemerintah merupakan dua hal yang berbeda.

J7 Explorer Digunakan sebagai Sarana Operasional

Dalam sejumlah pemberitaan, J7 Explorer disebut berfungsi sebagai sarana operasional atau floating base camp selama kegiatan di wilayah Merauke.

Kapal tersebut antara lain digunakan untuk mendukung mobilisasi logistik dan kebutuhan operasional proyek ketahanan pangan di kawasan Wanam, Papua Selatan.

Keberadaan kapal sebagai fasilitas bergerak juga dinilai dapat membantu aktivitas lapangan di wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan akomodasi darat.

Selain itu, data maritim internasional mencatat J7 Explorer dengan nomor IMO 9967847 dan klasifikasi Research/Survey Vessel.

Jejak J7 Explorer Berlanjut ke Berau

Selain tercatat di perairan Merauke, J7 Explorer juga muncul dalam pemberitaan terkait wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Keberadaan kapal tersebut di Berau dikaitkan dengan kunjungan Haji Isam ke kawasan PT Kertas Nusantara di Mangkajang pada 26 Juni 2025.

Kunjungan tersebut diberitakan oleh media lokal. Namun, pada saat itu belum terdapat penjelasan resmi dari manajemen PT Kertas Nusantara mengenai agenda lengkap kunjungan tersebut.

Manajemen perusahaan pada periode tersebut diketahui tengah melakukan persiapan secara bertahap untuk mengaktifkan kembali fasilitas pabrik, termasuk perbaikan sejumlah mesin.

PT Kertas Nusantara Merupakan Pabrik Pulp

Untuk memahami aktivitas di Berau, penting membedakan jenis industri yang dijalankan PT Kertas Nusantara.

Berdasarkan profil perusahaan, PT Kertas Nusantara yang sebelumnya bernama PT Kiani Kertas merupakan industri pulp dengan fasilitas single-line pulp mill.

Perusahaan tersebut berdiri sejak 1991 dan memiliki kapasitas terpasang sekitar 525.000 Air-Dried Tonne atau ADT per tahun.

Produk yang dihasilkan adalah ECF (Elemental Chlorine Free) Bleached Acacia Pulp.

Pulp merupakan bahan baku yang berada pada sektor hulu industri kertas.

Produk tersebut selanjutnya dapat diproses oleh industri hilir menjadi kertas cetak, bahan kemasan maupun produk turunan lainnya.

Karena itu, keberadaan pabrik pulp PT Kertas Nusantara tidak serta-merta menunjukkan bahwa fasilitas tersebut merupakan pabrik percetakan buku.

Isu Buku Sekolah Masih Berupa Spekulasi

Aktivitas reaktivasi PT Kertas Nusantara kemudian berkembang dengan berbagai spekulasi di ruang publik. Salah satunya mengaitkan pabrik pulp tersebut dengan rencana pemerintah mengenai penyediaan buku pelajaran sekolah.

Memang terdapat kebijakan pemerintah mengenai peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk perbaikan perpustakaan dan penyediaan buku sekolah.

Presiden Prabowo Subianto dalam arahan pada Sidang Kabinet Paripurna juga pernah menyampaikan pentingnya perbaikan perpustakaan sekolah serta penyediaan buku yang berkualitas.

Namun, hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan tersebut, belum terdapat dokumen pengadaan, pengumuman tender, kontrak maupun keterangan resmi yang menghubungkan secara langsung kebijakan tersebut dengan rencana reaktivasi PT Kertas Nusantara.

Karena itu, menghubungkan reaktivasi pabrik pulp di Berau dengan proyek pencetakan buku sekolah belum dapat diposisikan sebagai fakta tanpa bukti administratif atau pernyataan resmi dari pihak yang berwenang.

Fakta J7 Explorer dan Spekulasi Perlu Dipisahkan

Viralnya kembali J7 Explorer menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap penggunaan simbol institusi negara pada kapal yang berstatus milik swasta.

Pengawasan publik terhadap penggunaan atribut lembaga pemerintah merupakan bagian penting dari transparansi.

Namun, kesimpulan mengenai fungsi maupun motif penggunaan kapal tetap perlu didasarkan pada data dan keterangan resmi.

Fakta yang tersedia menunjukkan J7 Explorer telah terdokumentasi berada di Merauke sejak 2024 dan kemudian tercatat dalam aktivitas di Berau pada 2025.

Kemhan juga telah menjelaskan bahwa kepemilikan kapal tetap berada pada pihak swasta, sementara penggunaannya diarahkan untuk mendukung kegiatan pemerintah, termasuk program ketahanan pangan.

Sementara itu, dugaan mengenai hubungan reaktivasi PT Kertas Nusantara dengan proyek pengadaan buku sekolah belum dapat disimpulkan tanpa adanya dokumen pengadaan, kontrak atau keterangan resmi yang mengonfirmasi hubungan tersebut.

Dengan demikian, pembahasan mengenai J7 Explorer sebaiknya tetap membedakan fakta lapangan, keterangan resmi dan spekulasi publik.

Pendekatan tersebut penting agar informasi mengenai kapal yang dikaitkan dengan Haji Isam, aktivitasnya di Merauke dan Berau, serta penggunaan logo Kemhan dapat dipahami secara utuh dan proporsional.***