Pejuang KPR Masih Punya Waktu Sebelum Cicilan Naik

Kenaikan BI Rate tidak langsung membuat cicilan KPR berubah. Namun pemilik KPR floating sebaiknya mulai bersiap menghadapi kemungkinan penyesuaian bunga dalam beberapa bulan ke depan.
Meski BI Rate telah naik menjadi 5,75 persen, dampak terhadap cicilan KPR biasanya baru terasa beberapa bulan kemudian.

LENTERAMERAH – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75 persen membuat banyak pemilik rumah mulai khawatir. Pertanyaan yang paling sering muncul sederhana: apakah cicilan KPR akan langsung naik?

Jawabannya tidak.

Meski BI Rate telah mengalami kenaikan, perubahan pada cicilan KPR biasanya tidak terjadi seketika. Dalam praktik perbankan, terdapat jeda waktu sebelum kenaikan suku bunga acuan diteruskan ke bunga kredit yang dibayar nasabah.

Karena itu, pemilik KPR—terutama yang sudah memasuki masa bunga mengambang (floating rate)—masih memiliki waktu untuk bersiap.

Kenaikan BI Rate Tidak Langsung Sampai ke Cicilan

Ketika Bank Indonesia menaikkan suku bunga, bank-bank komersial tidak serta-merta mengubah bunga kredit pada hari yang sama.

Perbankan biasanya terlebih dahulu menyesuaikan bunga simpanan, menghitung biaya dana (cost of fund), serta mengevaluasi kondisi likuiditas sebelum memutuskan perubahan bunga kredit.

Proses ini dikenal sebagai transmisi kebijakan moneter dan umumnya membutuhkan waktu beberapa bulan. Sejumlah analis perbankan memperkirakan dampak kenaikan BI Rate baru mulai terasa pada bunga kredit dalam rentang sekitar tiga hingga enam bulan setelah kebijakan diumumkan.

Pemilik KPR Floating Paling Perlu Waspada

Tidak semua debitur akan terkena dampak pada waktu yang sama. Nasabah yang masih menikmati bunga tetap (fixed rate) biasanya tetap membayar cicilan sesuai perjanjian hingga masa promo berakhir.

Sebaliknya, pemilik KPR yang sudah memasuki fase bunga mengambang menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan suku bunga. Pada fase ini, bunga kredit dapat berubah mengikuti kebijakan masing-masing bank dan perkembangan kondisi pasar.

Selisihnya Bisa Mencapai Ratusan Ribu Rupiah per Bulan

Simulasi yang beredar menunjukkan bahwa KPR sebesar Rp1 miliar dengan tenor 20 tahun dapat mengalami kenaikan cicilan sekitar Rp440 ribu per bulan jika bunga floating naik dari 11 persen menjadi 11,75 persen.

Artinya, cicilan yang sebelumnya sekitar Rp9,7 juta per bulan dapat meningkat menjadi lebih dari Rp10,1 juta per bulan. Dalam jangka pendek angka tersebut mungkin terlihat tidak terlalu besar. Namun jika dihitung selama bertahun-tahun, tambahan biaya yang harus dibayar debitur bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Ini Saatnya Mengecek Kondisi KPR

Karena dampaknya belum langsung terasa, periode beberapa bulan ke depan bisa dimanfaatkan untuk mengevaluasi kondisi kredit yang dimiliki.

Debitur dapat mulai memeriksa kapan masa bunga tetap berakhir, berapa besar bunga floating yang berlaku saat ini, serta bagaimana simulasi cicilan jika terjadi kenaikan suku bunga.

Sebagian nasabah juga memanfaatkan periode ini untuk mempercepat pembayaran pokok pinjaman atau membandingkan penawaran dari bank lain sebelum bunga kredit benar-benar disesuaikan.

Bagi para pejuang KPR, ancaman terbesar bukanlah kenaikan BI Rate hari ini, melainkan ketika penyesuaian bunga mulai masuk ke tagihan bulanan beberapa bulan mendatang. ***