Dr. Shoaib Khan: Era Unipolar Sedang Berakhir, Masa Depan Dunia Multipolar Mulai Terbentuk

Dr. Shoaib Khan membahas masa depan dunia multipolar dalam wawancara dengan LenteraMerah.
Dalam wawancara eksklusif, Dr. Shoaib Khan membahas BRICS, Belarus, Eurasia, dan masa depan dunia multipolar yang tengah berkembang.

LENTERAMERAH – Masa depan dunia multipolar menjadi salah satu isu yang semakin banyak dibahas dalam geopolitik global. Menurut Dr. Shoaib Khan, Dosen Tamu Centre for Central Eurasian Studies University of Mumbai, sekaligus Pendiri dan Presiden ALFAAZ Education and Cultural Society, transisi menuju tatanan multipolar bukan lagi sekadar konsep, melainkan realitas yang sedang berlangsung.

Dalam wawancara eksklusif dengan Lentera Merah ini, Dr. Shoaib Khan menjelaskan mulai dari ekspansi BRICS hingga gagasan Eurasian Charter, ia memaparkan bagaimana pusat-pusat kekuatan baru secara bertahap membentuk masa depan dunia multipolar.

Banyak pembaca Indonesia mungkin belum mengenal karya Anda. Dapatkah Anda menceritakan bagaimana seorang akademisi India mengembangkan minat yang begitu kuat terhadap Rusia, Eurasia, dan dunia multipolar yang sedang berkembang?

Ketertarikan saya terhadap urusan internasional di berbagai belahan dunia sudah muncul sejak masa kuliah. Saat itu, Perang Iran-Irak sedang mencapai puncaknya, begitu pula perang saudara di Sri Lanka yang melibatkan LTTE (Liberation Tigers of Tamil Eelam). Selain itu, saya juga mengikuti berbagai perkembangan di Afrika, Amerika Latin, kawasan Asia Selatan tempat saya berasal, serta Asia Tenggara dan Asia Timur.

Tak lama setelah lulus kuliah pada awal 1990-an, saya menyaksikan dampak runtuhnya komunisme di Eropa Timur dan bubarnya Uni Soviet. Pada masa itu saya merupakan pendengar radio yang cukup aktif, karena perkembangan televisi belum semaju sekarang.

Di kota saya, Bombay (kini Mumbai), kajian hubungan internasional sebagai bidang studi tersendiri masih sangat terbatas. Karena itu, saya memilih menekuni studi kawasan dan bergabung dengan Centre for Central Eurasian Studies, University of Mumbai. Di sana saya menyelesaikan gelar magister dengan kombinasi studi dari Departemen Civics and Politics di universitas yang sama.

Selanjutnya saya menyelesaikan program Master of Philosophy (M.Phil.) dan kemudian meraih gelar doktor dari pusat studi tersebut. Saat ini saya mengajar sebagai dosen di departemen yang sama.

Saat ini Anda memimpin Russian House International Relations Club (RHIRC) di Mumbai. Di tengah hubungan Rusia dan Barat yang berada pada titik terendah dalam beberapa dekade terakhir, mengapa Anda tetap memandang penting untuk menjaga dialog dan diskusi melalui RHIRC?

Ya, saya pikir demikian. RHIRC (Russian House International Relations Club) saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan. Kami sedang bekerja untuk memperluas kegiatan dan memiliki rencana untuk menyelenggarakan lebih banyak konferensi serta diskusi bersama berbagai perguruan tinggi dan institusi pendidikan, termasuk dengan sejumlah konsulat asing yang berada di kota kami.

Russian House sendiri telah memainkan peran penting selama beberapa dekade terakhir, bahkan sejak era Uni Soviet, sebagai jembatan penghubung antara Rusia dan India di berbagai bidang.

Saya berharap dalam waktu dekat klub kami dapat menjadi tuan rumah bagi berbagai pembicaraan dan diskusi penting yang melibatkan para diplomat maupun perwakilan negara-negara lain yang berada di kota kami.

BRICS terus berkembang dengan masuknya anggota baru dan meningkatnya perhatian internasional terhadap kelompok ini. Menurut pandangan Anda, apakah BRICS sedang berevolusi menjadi kekuatan global yang sesungguhnya, atau masih tetap berfungsi terutama sebagai forum kerja sama politik dan ekonomi?

Saya sependapat dengan bagian pertama dari pertanyaan Anda. Terdapat tanda-tanda yang jelas bahwa BRICS sedang berkembang menjadi kekuatan global yang signifikan. Di tengah perhatian dunia yang terfokus pada konflik di Eropa Timur, Timur Tengah, serta meningkatnya ketegangan antara kekuatan-kekuatan besar dunia, sesungguhnya sedang berlangsung sebuah pergeseran besar dalam tatanan global yang terjadi secara relatif senyap.

Negara-negara berkembang besar kini memiliki pengaruh yang semakin besar dalam urusan ekonomi global dan mulai membangun berbagai alternatif terhadap institusi-institusi yang selama ini dipimpin Barat. Di pusat perkembangan tersebut terdapat kelompok negara yang dikenal sebagai BRICS+.

Kelompok ini terdiri atas lima anggota pendiri, yaitu Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, serta lima anggota baru yang bergabung atau diundang pada Januari 2024, yakni Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Secara bersama-sama, sepuluh negara tersebut memproduksi dan mengekspor sekitar 40 persen minyak mentah dunia. Mereka juga menyumbang seperempat Produk Domestik Bruto (PDB) global, dua perlima perdagangan barang dunia, serta hampir setengah populasi dunia.

Apabila sekitar selusin negara lain yang telah mengajukan keanggotaan, seperti Thailand, Vietnam, dan Bangladesh, akhirnya bergabung, maka porsi BRICS terhadap PDB global dapat meningkat hingga mencapai sepertiga ekonomi dunia.

Hingga beberapa waktu lalu, BRICS bukanlah fokus utama pemerintahan Amerika Serikat. Bahkan hingga tahun 2023 pada masa pemerintahan Joe Biden, perhatian maupun kekhawatiran terhadap strategi ekonomi dan peran geopolitik BRICS masih relatif terbatas.

Namun dengan kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih pada tahun 2025, upaya menghadapi langkah BRICS untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat menjadi bagian penting dari kebijakan luar negerinya. Trump secara terbuka memperingatkan negara-negara BRICS bahwa mereka dapat menghadapi tarif hingga 100 persen apabila terus menggunakan alternatif selain dolar AS dalam perdagangan internasional.

Meningkatnya penolakan Amerika Serikat terhadap BRICS mencerminkan perubahan besar dalam arti penting kelompok tersebut di tingkat global. Perkembangan BRICS, perubahan politik global di bawah kepemimpinan Trump, dampak dorongan de-dolarisasi, serta bagaimana India mengelola kepentingan strategis dan ekonominya di dalam kelompok tersebut merupakan bagian penting dari transformasi yang sedang berlangsung ini.

Banyak pengamat berbicara mengenai munculnya dunia multipolar. Dari perspektif Anda, apakah transisi menuju multipolaritas benar-benar sedang berlangsung, atau masih lebih merupakan sebuah konsep daripada kenyataan?

Menurut saya, istilah “konsep” dalam konteks ini lebih tepat menggambarkan mereka yang hidup dalam dunia angan-angannya sendiri. Multipolaritas merupakan kenyataan yang nyata pada saat ini.

Model tatanan dunia telah mengalami perubahan besar sejak berakhirnya Perang Dingin. Sistem internasional bermula sebagai sistem bipolar yang didominasi oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet, kemudian berubah menjadi dunia unipolar setelah runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, yang menjadikan Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adidaya global.

Namun setelah krisis keuangan global tahun 2008, dunia mulai bergerak menuju struktur yang lebih kompleks dan semakin multipolar.

Saat ini kita menyaksikan munculnya banyak kekuatan baru yang beragam dan mampu memengaruhi baik pasar global maupun tata kelola internasional. Meskipun multilateralisme semakin sulit diwujudkan, kebutuhan terhadap multilateralisme justru tidak pernah sebesar sekarang. Diplomasi juga memperoleh peran baru yang semakin penting. Dunia sedang bergerak menjadi semakin multipolar.

Selama dua dekade terakhir, semakin banyak pihak mulai mempertanyakan apakah dominasi Amerika Serikat dapat terus bertahan dan apakah dunia multipolar benar-benar sedang terbentuk sebagai akibat dari perubahan distribusi kekuatan global yang terus berlangsung.

Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi dan kekuatan militer Tiongkok yang sangat cepat, kebangkitan kembali Rusia sebagai pemain utama di tingkat global, ekspansi BRICS, meningkatnya pengaruh negara-negara kekuatan menengah, serta tanda-tanda berkurangnya ketergantungan terhadap dolar AS dan kemungkinan reformasi berbagai institusi internasional merupakan bagian dari perubahan tersebut.

Para analis masih memperdebatkan apakah dunia unipolar benar-benar telah berakhir atau apakah sistem internasional saat ini masih berada dalam masa transisi. Mereka melihat bahwa meskipun Amerika Serikat masih mempertahankan posisi yang kuat di berbagai bidang, penyebaran kekuatan ke beberapa pusat kekuatan menunjukkan bahwa tatanan multipolar sedang berkembang secara bertahap, bukan menggantikan tatanan unipolar secara mendadak.

Para pakar juga mengamati berbagai bidang tempat perubahan ini berlangsung, mulai dari pertumbuhan ekonomi Tiongkok, kembalinya Rusia sebagai kekuatan geopolitik utama, hingga meningkatnya pengaruh kelompok regional dan plurilateral seperti Uni Eropa, ASEAN, dan BRICS.

Hasil pengamatan tersebut menunjukkan bahwa meskipun Amerika Serikat masih memiliki sejumlah keunggulan struktural, kemampuannya untuk mendominasi secara sepihak telah mengalami penurunan. Alih-alih memasuki dunia multipolar yang telah mapan dan stabil, tatanan internasional saat ini berada dalam fase transisi dan persaingan yang ditandai oleh kompetisi strategis, fragmentasi institusi, serta kerja sama yang bersifat selektif. Semua perkembangan ini membawa dampak besar terhadap tata kelola internasional dan stabilitas global.

Selain Rusia, Anda juga mengikuti perkembangan Belarus dan berpartisipasi dalam berbagai forum internasional yang melibatkan perwakilan Belarus. Menurut Anda, aspek apa dari Belarus yang paling sering disalahpahami atau kurang dikenal oleh komunitas internasional, termasuk di Indonesia?

Pandangan internasional terhadap Belarus sering kali terlalu disederhanakan oleh pemberitaan politik, sehingga menutupi kenyataan bahwa negara ini merupakan negara yang sangat terurbanisasi, melek teknologi, dan memiliki karakter budaya yang unik.

Banyak kesalahpahaman berkaitan dengan persoalan ekonomi maupun anggapan bahwa Belarus hanyalah bagian lain dari Rusia. Meskipun bahasa Rusia digunakan secara luas, Belarus memiliki budaya, sejarah, dan bahasa nasional yang kuat serta khas, yang telah ada jauh sebelum batas-batas negara modern saat ini terbentuk.

Republik Belarus merupakan sebuah pengecualian di kawasan Eropa Timur dan Eropa Tengah. Berbeda dengan banyak negara lain di kawasan tersebut yang, dalam berbagai tingkatan, bergerak menuju orientasi Barat, Belarus justru menghidupkan kembali nilai-nilai dan tradisi lama yang dimilikinya.

Perlu dicatat bahwa Belarus mungkin tidak akan begitu dikenal di berbagai ibu kota negara Barat apabila tidak berbatasan dengan negara-negara tetangganya yang merupakan anggota NATO dan Uni Eropa. Sejak Polandia bergabung dengan NATO pada tahun 1999, Aliansi Atlantik secara langsung berbatasan dengan Belarus. Tidak lama kemudian, Polandia, Latvia, dan Lithuania juga menjadi bagian dari Uni Eropa.

Sementara itu, Ukraina selama bertahun-tahun berupaya menjaga keseimbangan hubungan antara komunitas Euro-Atlantik dan kawasan Eurasia. Dengan kemampuan militernya yang kuat serta posisinya yang cenderung pro-Rusia, Belarus memiliki potensi untuk memberikan pengaruh yang signifikan terhadap keamanan Eropa.

Belarus juga jarang menjadi bagian dari diskusi politik maupun akademik utama di Eropa dan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari masih terbatasnya jumlah buku yang membahas perkembangan kontemporer dan dinamika politik Belarus. Hanya sedikit akademisi yang memberikan perhatian serius terhadap negara tersebut. Bahkan Uni Eropa sendiri telah mengakui perlunya lebih banyak pakar yang memiliki spesialisasi mengenai Belarus.

Para peneliti telah berupaya mengkaji situasi domestik Belarus, kebijakan luar negerinya, serta dampaknya terhadap keamanan Eropa. Mereka juga menelaah berbagai pendekatan khusus yang digunakan organisasi-organisasi keamanan Eropa dalam menyikapi Belarus.

Ketika saya berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Keamanan Eurasia ke-II dan ke-III di Minsk, saya menyadari betapa meningkatnya arti penting Belarus di tingkat internasional.

Saat berjalan menyusuri jalan-jalan dan pasar-pasar di Minsk, saya tidak melihat tanda-tanda kesulitan ekonomi yang berarti, terutama jika mempertimbangkan adanya perang di negara tetangga dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Pengalaman tersebut mendorong saya untuk mulai menulis sebuah buku berjudul A Strategic and Geopolitical Aspect of Belarus, yang hingga kini masih berada pada tahap awal penyusunan.

Jika Anda dapat menyampaikan satu pesan kepada para pembaca Indonesia mengenai Rusia, Belarus, Eurasia, dan transformasi tatanan internasional yang sedang berlangsung, apa pesan tersebut?

Sebagai seorang akademisi yang menekuni Studi Eurasia, saya ingin menyampaikan sebuah pesan kepada sahabat-sahabat saya di Indonesia.

Indonesia merupakan negara kunci di Asia Tenggara yang terletak di antara Samudra Hindia dan kawasan Asia-Pasifik. Dengan cara yang serupa, Rusia dan Belarus memiliki posisi penting di kawasan Eurasia. Rusia, Belarus, dan kawasan Eurasia yang lebih luas membentuk kelompok geopolitik dan ekonomi yang sangat penting serta memainkan peran utama dalam pembentukan dunia multipolar.

Secara bersama-sama, mereka menguasai jalur-jalur pasokan yang strategis, memiliki sumber daya alam yang sangat besar, serta membangun aliansi-aliansi militer yang membantu menyeimbangkan pengaruh Barat sekaligus memengaruhi pasar energi global dan keamanan regional.

Indonesia memiliki hubungan historis yang telah berlangsung lama dengan negara-negara di kawasan Eurasia.

Menurut pandangan saya, para mahasiswa di Indonesia perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kajian mengenai Rusia, Belarus, dan kawasan Eurasia secara lebih luas. Saya meyakini bahwa sejumlah mahasiswa Indonesia saat ini telah menempuh pendidikan di berbagai universitas di Rusia, meskipun saya tidak mengetahui secara pasti mengenai Belarus. Selain itu, media di Indonesia juga perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kawasan ini.

Studi Eurasia pada dasarnya berfokus pada berbagai isu strategis serta mendorong penelitian mengenai Eropa, Rusia, Asia Tengah, kawasan Kaukasus, dan wilayah-wilayah Slavia.

Bidang studi ini mencakup berbagai persoalan politik, ekonomi, dan keamanan yang berkaitan dengan kawasan tersebut.

Karena letak geografisnya yang strategis, kawasan Eurasia tetap memiliki arti penting bagi banyak negara di dunia. Hal ini didukung oleh kekayaan sumber daya hidrokarbon, potensi ekonomi yang besar, serta posisi geografisnya yang sangat penting.

Bagian Eropa dari Eurasia telah terhubung dengan baik ke dalam rantai pasok dan rantai nilai global, sementara bagian-bagian lain kawasan tersebut juga menunjukkan prospek yang menjanjikan seiring meningkatnya perhatian dari berbagai negara.

Meskipun masih menghadapi tantangan seperti sanksi, perselisihan internal, dan keterbatasan infrastruktur di beberapa wilayah, kawasan ini tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang. Karena alasan itulah saya memandang masa depan kawasan Eurasia dengan optimisme.

Sejumlah analis berpendapat bahwa Eurasian Charter merupakan respons normatif terhadap fragmentasi tatanan global saat ini, dengan mengusung konsep kedaulatan, non-intervensi, dan keberagaman peradaban. Menurut Anda, apakah nilai-nilai tersebut memiliki keselarasan dengan semangat Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955 dan Gerakan Non-Blok, meskipun konteks geopolitik tahun 2026 sangat berbeda?

Ya, saya setuju dengan pandangan tersebut.

Saat ini, semangat Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955 dan Gerakan Non-Blok pada dasarnya sudah tidak lagi hadir dalam bentuk yang sama seperti dahulu. Karena itu, Eurasian Charter memainkan peran penting dalam menyatukan negara-negara di tengah dunia yang semakin multipolar.

Eurasian Charter dan Semangat Bandung merupakan dua kerangka geopolitik yang lahir pada periode sejarah yang berbeda dan dipisahkan oleh rentang waktu yang panjang. Namun demikian, keduanya memiliki sejumlah tujuan yang serupa, seperti mendorong multipolaritas, mempertahankan kedaulatan regional, serta menolak dominasi kekuatan eksternal.

Eurasian Charter of Diversity and Multipolarity in the 21st Century merupakan inisiatif diplomatik baru yang terutama didukung oleh Belarus dan Rusia. Inisiatif ini bertujuan membangun sistem keamanan dan ekonomi yang komprehensif di seluruh super-benua Eurasia.

Sebagian besar gagasan tersebut dibahas dalam Konferensi Internasional Keamanan Eurasia ke-II dan ke-III di Minsk, yang juga saya ikuti.

Eurasian Charter of Diversity and Multipolarity in the 21st Century yang diusulkan Belarus bertujuan mempersatukan negara-negara Eurasia demi kepentingan bersama seluruh negara dan masyarakat di kawasan tersebut.

Inisiatif ini dapat membantu negara-negara Eurasia membangun suatu tatanan regional yang didasarkan pada kerja sama yang efektif dalam bidang keamanan, ekonomi, kemanusiaan, dan berbagai bidang lainnya. Hal ini menjadi semakin penting karena globalisasi saat ini sedang mengalami kemunduran, sementara regionalisme justru semakin menguat.

Berbeda dengan berbagai upaya masa lalu yang gagal menyatukan sebagian atau seluruh Eurasia demi kepentingan kekuatan di luar kawasan, Eurasian Charter merupakan inisiatif regional yang dipimpin langsung oleh negara-negara Eurasia sendiri.

Mengingat besarnya pengaruh Eurasia terhadap perkembangan global, piagam ini berpotensi membantu menghubungkan kawasan tersebut dengan berbagai wilayah lain melalui kemitraan yang positif sekaligus mendorong terciptanya tatanan dunia yang lebih adil.

Gagasan mengenai Eurasia, piagam, keberagaman, multipolaritas, super-benua, negara-negara Eurasia, tatanan internasional, institusi, keamanan, dan pembangunan kini semakin sering menjadi bagian dari diskusi internasional.

Inisiatif yang terkait dengan Belarus ini dalam beberapa waktu terakhir juga memperoleh perhatian yang cukup besar. Pada dasarnya, gagasan tersebut adalah pembentukan Eurasian Charter of Diversity and Multipolarity in the 21st Century.

Ide ini pertama kali disampaikan dalam Konferensi Internasional Keamanan Eurasia di Minsk pada Oktober 2023, ketika Belarus mengusulkan penyusunan Eurasian Charter sebagai pedoman bagi persatuan dan kemajuan bersama negara-negara Eurasia.

Inisiatif ini tidak muncul begitu saja tanpa alasan. Piagam tersebut lahir dari kebutuhan geopolitik yang nyata serta harapan yang berkembang di tingkat akar rumput.

Selain itu, gagasan tersebut juga merupakan kelanjutan dari upaya Belarus selama bertahun-tahun untuk mendorong pengakuan terhadap keberagaman jalur pembangunan di dunia. Seruan ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Belarus Alexander Lukashenko dalam Sidang Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2005.

Konsep keberagaman tersebut muncul pada masa ketidakpastian global yang mengikuti apa yang sering disebut sebagai Unipolar Moment, yaitu periode yang ditandai oleh unilateralisme dan pengabaian terhadap hukum internasional.

Melalui inisiatif ini, Belarus berupaya berkontribusi dalam membangun tatanan internasional yang lebih adil, di mana setiap negara dapat hidup damai dan mencapai tujuan pembangunannya masing-masing.

Dunia saat ini bahkan lebih tidak pasti dibandingkan masa Unipolar Moment. Bahkan, dalam banyak aspek, situasinya lebih tidak stabil dibandingkan empat dekade yang lalu.

Meskipun Uni Soviet dan Amerika Serikat pada masa lalu memiliki ideologi serta perbedaan politik yang sangat besar, keduanya tetap mampu hidup dalam suatu keseimbangan yang memberikan stabilitas dan prediktabilitas bagi perdamaian serta pembangunan.

Masalah-masalah yang muncul selama era Unipolar Moment — seperti perang, konflik, pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan perpindahan penduduk dalam skala besar — masih terus berlangsung hingga saat ini karena negara-negara Barat tetap menggunakan pendekatan unilateral dalam kebijakan luar negeri mereka.

Dalam konteks inilah Belarus mengajukan gagasan Eurasian Charter.

Inisiatif tersebut dibangun di atas berbagai usulan Belarus sebelumnya, termasuk seruan terbaru Presiden Lukashenko mengenai perlunya dialog keamanan global yang sejati dalam semangat San Francisco.

Seluruh inisiatif tersebut pada akhirnya bertujuan untuk membantu menjadikan dunia, dan khususnya Eurasia, sebagai tempat yang lebih aman dan lebih baik.

Belarus telah menetapkan peta jalan resmi untuk Eurasian Charter menjelang pembahasan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September 2026. Menurut Anda, seperti apa mekanisme konsultatif Eurasia yang benar-benar inklusif, dan syarat apa yang harus dipenuhi agar mekanisme tersebut diakui sebagai sesuatu yang sah oleh komunitas internasional?

Menurut pandangan saya, mekanisme konsultatif Eurasia yang benar-benar inklusif harus berfungsi sebagai sebuah network of networks yang terdesentralisasi dan tidak didominasi oleh satu kekuatan tertentu. Mekanisme tersebut perlu menghubungkan berbagai organisasi sub-regional yang sudah ada, seperti Shanghai Cooperation Organisation (SCO), Eurasian Economic Union (EAEU), dan ASEAN.

Melalui sistem seperti ini, seluruh kekuatan utama di kawasan dapat membahas isu-isu seperti keamanan, kerja sama ekonomi, dan transportasi tanpa harus dipaksa memilih pihak dalam konflik-konflik global yang lebih besar.

Mekanisme tersebut juga harus secara tegas mendukung prinsip-prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk penghormatan terhadap perbatasan setiap negara, persamaan derajat antarnegara, serta prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri.

Seluruh keputusan harus diambil berdasarkan kesepakatan bersama seluruh negara anggota, bukan dikendalikan oleh satu kekuatan dominan.

Kebijakan yang dihasilkan harus jelas, dapat diprediksi, dan sejalan dengan berbagai kesepakatan internasional yang telah mapan, termasuk aturan-aturan yang berlaku dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Agar dianggap adil dan memperoleh pengakuan internasional, mekanisme tersebut juga harus menerima prinsip equal and indivisible security atau keamanan yang setara dan tidak terpisahkan. Prinsip ini berarti bahwa keamanan suatu negara tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keamanan negara lain.

Pendekatan tersebut penting untuk mencegah mekanisme ini dipersepsikan sebagai aliansi militer yang ditujukan melawan Barat atau sebagai kelompok eksklusif yang menutup diri terhadap pihak lain.

Eurasian Charter of Diversity and Multipolarity for the 21st Century direncanakan akan diperkenalkan pada September 2026 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, bertepatan dengan pertemuan tingkat tinggi Sidang Umum PBB ke-81.

Piagam ini bertujuan membangun sistem keamanan yang dipimpin oleh negara-negara kawasan itu sendiri, tanpa keterlibatan eksternal dari Barat, berdasarkan gagasan bahwa “solusi Eurasia harus digunakan untuk menyelesaikan persoalan Eurasia”.

Piagam tersebut tidak akan memberikan ruang bagi satu negara mana pun untuk menggunakan kekuatan secara sepihak tanpa melalui dialog dan konsultasi. Sebaliknya, piagam ini menekankan pentingnya pembahasan bersama untuk mencegah konflik dan meredakan ketegangan di seluruh kawasan.

Eurasia membutuhkan arah baru yang didasarkan pada prinsip yang sebenarnya telah disebutkan sejak Helsinki Final Act tahun 1975, tetapi tidak pernah benar-benar diterapkan secara konsisten, yaitu prinsip indivisibility of security atau ketidak-terpisahan keamanan.

Tidak satu pun negara di Eurasia seharusnya berupaya mengamankan kepentingannya sendiri dengan merugikan negara lain. Tidak boleh ada kekuatan eksternal yang memecah belah satu bangsa Eurasia dengan bangsa Eurasia lainnya. Selain itu, konflik regional tidak boleh dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan geopolitik.

Piagam ini tidak dimaksudkan hanya sebagai sebuah pernyataan politik yang bersifat umum.

Sebaliknya, piagam tersebut dirancang sebagai rencana aksi nyata dan strategi bagi super-benua Eurasia yang mencakup bidang keamanan, ekonomi, teknologi, budaya, dan berbagai sektor lainnya.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Eurasian Charter membayangkan pembentukan sejumlah lembaga baru yang tidak akan menduplikasi institusi Eurasia yang sudah ada.

Lembaga-lembaga tersebut dapat mencakup sebuah Konferensi Keamanan dan Kerja Sama Eurasia, sebuah sekretariat kecil yang berbasis di lokasi netral, mekanisme penyelesaian sengketa, serta berbagai kegiatan pembangunan kepercayaan secara berkala yang mencakup dialog dan pembahasan di bidang militer.

Seluruh gagasan tersebut, menurut saya, harus dibahas, dirumuskan, dan disepakati bersama oleh semua pihak yang terlibat. ***