Usaha Kecil Kazakhstan Menyusut, Pajak Baru Ubah Peta Bisnis

Usaha kecil Kazakhstan mengalami perubahan besar setelah reformasi pajak 2026 mendorong pelaku usaha memilih skema yang lebih efisien.
Usaha kecil Kazakhstan beradaptasi dengan aturan pajak baru, sementara sektor IT dan konstruksi justru mencatat pertumbuhan.

LENTERAMERAH – Jumlah wirausahawan perorangan atau Individual Entrepreneur (IP) di Kazakhstan turun dari 1,7 juta menjadi 1,6 juta pada 2026. Namun penurunan tersebut tidak serta-merta mencerminkan melemahnya aktivitas ekonomi, melainkan dampak dari pemberlakuan Kode Pajak baru yang mulai berlaku sejak Januari tahun ini.

Data tersebut dipublikasikan oleh EnergyProm, yang menyebut sebagian besar pelaku usaha mikro memilih mengubah status usaha mereka ke skema perpajakan yang dinilai lebih sesuai, termasuk kategori pekerja mandiri (self-employed).

Perdagangan Masih Mendominasi

Sektor perdagangan dan perbaikan kendaraan tetap menjadi bidang usaha terbesar dengan hampir 620 ribu pelaku IP aktif. Di sisi lain, sejumlah sektor justru menunjukkan pertumbuhan setelah reformasi pajak diberlakukan. Bidang teknologi informasi dan komunikasi tumbuh 11,4 persen, sementara sektor konstruksi meningkat 9,7 persen.

Sebaliknya, sektor transportasi dan logistik mengalami penurunan paling tajam hingga 32,9 persen, disusul sektor real estat yang turun 16,7 persen.

Astana dan Almaty Jadi Pusat Wirausaha

Berdasarkan rasio jumlah IP terhadap populasi, Astana menempati posisi teratas dengan 115 pelaku usaha per 1.000 penduduk, diikuti Almaty dengan 114 pelaku usaha per 1.000 penduduk.

Sebaliknya, Wilayah Kazakhstan Utara menjadi daerah dengan konsentrasi wirausaha terendah, yakni hanya 53 pelaku usaha per 1.000 penduduk.

Angka tersebut menunjukkan Astana dan Almaty masih menjadi pusat pertumbuhan usaha kecil sekaligus wilayah dengan ekosistem bisnis paling berkembang di Kazakhstan.

Reformasi Pajak Ubah Cara Berbisnis

Kode Pajak baru Kazakhstan yang mulai berlaku pada Januari 2026 menyederhanakan sejumlah skema perpajakan bagi pelaku usaha mikro dan pekerja mandiri. Reformasi tersebut mendorong banyak pelaku usaha mengubah status usahanya demi memperoleh mekanisme perpajakan yang lebih sederhana dan efisien.

Karena itu, penurunan jumlah IP tidak sepenuhnya berarti jumlah pelaku usaha berkurang. Sebaliknya, perubahan tersebut mencerminkan proses adaptasi dunia usaha terhadap sistem perpajakan baru yang mendorong legalitas usaha menjadi lebih transparan sekaligus mengubah peta sektor-sektor ekonomi yang paling diminati. ***