LENTERAMERAH — Perdebatan mengenai kecerdasan buatan sering berhenti pada pertanyaan apakah mesin akan menggantikan manusia. Namun, di balik persoalan pekerjaan terdapat perubahan yang lebih mendasar: pergeseran penguasaan sarana produksi dari pabrik dan mesin menuju kode, algoritma, data dan platform digital.
Sergei Syrankov, Sekjen Komite Sentral Partai Komunis Belarus, menyebut perubahan tersebut dalam wawancara dengan surat kabar Pravda pada 7 Agustus 2026. Ia menggunakan istilah “teknofeodalisme” untuk menggambarkan kondisi ketika perusahaan teknologi dan platform digital transnasional menguasai sarana produksi, saluran distribusi informasi dan pengelolaan opini publik.
Dalam pandangan Syrankov, pengguna internet berada dalam posisi seperti kaum tani yang hidup dalam sistem feodal. Mereka menggunakan infrastruktur digital yang dimiliki pihak lain, sementara data pribadi yang dihasilkan dari aktivitas mereka menjadi semacam rente bagi pemilik platform.
Perumpamaan itu membawa konsep teknofeodalisme ke persoalan kepemilikan. Jika tanah pernah menjadi sumber utama kekuasaan dalam sistem feodal, maka data dan infrastruktur digital kini dapat menjadi sumber kekuasaan ekonomi baru.
Dari tenaga kerja ke kode dan algoritma
Secara terpisah, Bernard Haloho, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Indonesia Democracy Bridge Research Institute (Ind-BRI) melihat perkembangan AI sebagai perubahan yang lebih mendasar daripada otomatisasi dalam revolusi industri sebelumnya. Revolusi industri abad ke-18 menggantikan kekuatan fisik pekerja dengan mesin. Pada abad ke-21, menurut kerangka yang dikembangkan Haloho, teknologi mulai menyasar kemampuan kognitif manusia.
Perubahan tersebut membuat pekerja kerah putih seperti analis, programmer dan pegawai administrasi ikut menghadapi risiko penggantian. Namun persoalannya tidak berhenti pada jenis pekerjaan mana yang terdampak.
Argumen yang lebih mendasar adalah perubahan hubungan antara modal dan tenaga kerja. Jika modal semakin mampu menghasilkan nilai tanpa membutuhkan pekerja dalam jumlah besar, maka kelas pekerja kehilangan posisi yang selama ini menjadi dasar untuk memperoleh penghasilan.
“Di sinilah kapitalisme mengalami mutasi. Modal tidak lagi hanya berupa pabrik dan mesin, tetapi juga kode, algoritma dan data yang dapat menciptakan nilai dengan campur tangan manusia yang semakin kecil,” ujarnya.
Menurutnya, kekuasaan kemudian bergeser kepada pihak yang memiliki dan mengendalikan sistem tersebut. Mesin dan AI dapat menghasilkan nilai dengan produktivitas yang jauh melampaui tenaga kerja manusia, sementara keuntungan mengalir kepada pemilik teknologi.
Dunia Selatan dan ketergantungan digital
Perubahan itu membawa konsekuensi khusus bagi negara-negara Global South. Selama beberapa dekade, tenaga kerja murah menjadi salah satu keunggulan ekonomi negara berkembang. Namun jika pekerjaan semakin mudah diotomatisasi, keunggulan tersebut perlahan kehilangan daya tawarnya.
Fauzan Luthsa, analis Menteng Club, melihat persoalannya bukan sekadar apakah Indonesia mampu mengadopsi AI, tetapi apakah Indonesia memiliki kendali atas teknologi yang menjadi basis produksi baru.
“Tanpa penguasaan terhadap teknologi, negara berkembang dapat menghadapi bentuk ketergantungan baru: menjadi pemasok data dan konsumen teknologi yang dimiliki perusahaan dari negara lain.”
Dalam kondisi demikian, masyarakat bahkan negara dapat bergantung pada platform untuk bekerja, belajar, berkomunikasi dan mengakses berbagai layanan, tetapi tidak memiliki kendali atas alat produksi tersebut.
Ketika monopoli digital bertemu negara
Syrankov membawa argumentasinya satu tahap lebih jauh. Ia membedakan teknofeodalisme dari “teknofasisme”.
Menurutnya, teknofeodalisme berkaitan dengan monopoli raksasa teknologi dan platform digital atas sarana produksi, informasi dan opini publik. Sementara teknofasisme muncul ketika monopoli tersebut bersekutu dengan aparatus negara untuk melakukan kontrol, sensor, manipulasi kesadaran dan penghancuran kedaulatan.
Perbedaan itu membuat istilah teknofeodalisme tidak semata-mata menjadi kritik terhadap AI. Di dalamnya terdapat pertanyaan tentang kepemilikan, distribusi nilai dan kendali atas infrastruktur yang semakin menentukan kehidupan masyarakat.
Dari sudut ini, persoalannya bukan sekadar apakah manusia masih diperlukan ketika AI semakin maju. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang menguasai teknologi ketika manusia semakin bergantung kepadanya. ***




