LENTERAMERAH – Aktivitas Yudo Achilles Sadewa di pasar keuangan kembali menjadi pembicaraan. Putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu pernah dikaitkan dengan pergerakan saham DADA, kemudian muncul dalam polemik Polymarket, dan dikenal aktif memperdagangkan aset kripto.
Rangkaian tersebut menjadi relevan bukan karena Yudo merupakan anak pejabat. Ia berhak berinvestasi dengan uangnya sendiri. Persoalannya muncul ketika aktivitas finansial pribadi itu bersinggungan dengan pasar dan sektor yang berada dalam lingkup kebijakan serta pengawasan negara.
Salah satu peristiwa yang paling konkret terjadi pada 7 Januari 2026. Saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) melonjak 34 persen hingga Rp67, menyentuh batas atas kenaikan harga harian atau ARA. Pada saat yang sama, komentar Yudo mengenai DADA beredar di grup investasi.
Peristiwa itu kemudian memunculkan dugaan praktik pompom saham. OJK menyatakan membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan meminta keterangan dari Yudo.
“Kalau seseorang memberikan komentar mengenai saham tertentu lalu saham itu bergerak sangat signifikan, tentu ada pertanyaan yang harus dijawab. Bukan berarti orang tersebut otomatis melakukan pelanggaran, tetapi hubungan antara pernyataan dan pergerakan pasar memang layak diperiksa,” kata Fauzan Luthsa, analis Strategi Institute.
Yudo sendiri telah lama dikenal aktif dalam perdagangan aset finansial. Sejumlah pemberitaan menyebut dirinya mulai melakukan trading sejak usia muda. Aktivitasnya kemudian meluas ke aset kripto, termasuk perdagangan memecoin dan aktivitas copy trading.
Pada November 2025, sebuah unggahan yang dikaitkan dengan Yudo memperlihatkan tantangan mengembangkan modal US$10 menjadi US$100.000 melalui perdagangan memecoin. Aktivitas perdagangan aset kripto Yudo juga pernah diberitakan melalui kanal digital yang memuat sinyal dan strategi trading.
Nama Yudo kembali muncul pada Juli 2026 ketika tangkapan layar aktivitas di Polymarket beredar. Platform tersebut digunakan untuk memperdagangkan kontrak berdasarkan kemungkinan suatu peristiwa terjadi, termasuk pertandingan olahraga.
Sebuah unggahan yang dikaitkan dengan Yudo memuat komentar mengenai kemenangan dari aktivitas tersebut. Pemberitaan kemudian menyebutnya sebagai taruhan olahraga. Yudo membantah ikut bertaruh dan mengatakan dirinya hanya memantau akun terkait. Ia juga menyatakan tinggal di Amerika Serikat dan menggunakan uang sendiri.
Bagi Fauzan, bantahan tersebut tidak menghapus pertanyaan publik, “masalahnya bukan anak Menteri boleh atau tidak berinvestasi. Tentu boleh. Yang harus dijaga adalah agar aktivitas privat itu tidak memperoleh keuntungan dari akses informasi, pengaruh jabatan, atau posisi yang tidak dimiliki investor biasa,” katanya.
Posisi Purbaya sebagai Menteri Keuangan membuat pertanyaan tersebut sah. Kebijakan fiskal, perpajakan dan berbagai keputusan pemerintah dapat memengaruhi sentimen pasar, sementara sektor keuangan juga berada dalam ekosistem pengawasan yang melibatkan lembaga negara seperti OJK.
Karena itu, titik persoalannya bukan pada fakta bahwa Yudo melakukan trading. Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana batas antara aktivitas finansial pribadi dan potensi konflik kepentingan dijaga ketika orang tua yang bersangkutan berada di pusat pengambilan kebijakan ekonomi.
Kasus DADA memberikan contoh paling jelas. Jika komentar seorang trader dapat beriringan dengan lonjakan harga saham dan kemudian memunculkan perhatian regulator, pertanyaan mengenai sumber informasi, pola transaksi dan hubungan aktivitas tersebut dengan posisi keluarga pejabat bukan lagi sekadar urusan media sosial.
“Publik tidak membutuhkan tuduhan tanpa bukti. Publik membutuhkan kejelasan mengenai batasnya. Kalau memang seluruh aktivitas itu murni investasi pribadi, katakan secara terbuka. Kalau ada mekanisme untuk mencegah konflik kepentingan, mekanismenya juga harus jelas,” ujar Fauzan. ***




