Belanja DKI Baru 13 Persen, APBD Rp81 Triliun Masih Mengendap

Serapan APBD DKI baru mencapai 13,97 persen pada Triwulan I 2026. Belanja daerah masih tertinggal meski anggaran mencapai Rp81,32 triliun.
Belanja DKI Jakarta baru terserap 13,97 persen hingga Maret 2026. Dana besar masih mengendap di tengah berbagai kebutuhan kota.
Belanja DKI Jakarta baru terserap 13,97 persen hingga Maret 2026. Dana besar masih mengendap di tengah berbagai kebutuhan kota.

LENTERAMERAH Serapan APBD DKI Jakarta hingga akhir Maret 2026 baru mencapai 13,97 persen atau sekitar Rp10,38 triliun. Padahal total anggaran daerah tahun ini mencapai Rp81,32 triliun.

Data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menunjukkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,57 triliun atau 13,39 persen dari target. Sementara penerimaan pembiayaan tercatat Rp5,82 triliun.

Meski Pemerintah Provinsi DKI menyebut capaian tersebut sebagai realisasi Triwulan I tertinggi dalam lima tahun terakhir, sebagian besar anggaran daerah masih belum terserap.

Dana Besar Masih Mengendap

Laporan realisasi anggaran juga mencatat SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp4,77 triliun hingga akhir Maret.

Besarnya dana yang belum tersalurkan kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas belanja daerah di tengah berbagai kebutuhan publik Jakarta.

Sekretaris Jenderal JACOBIN (Jaringan Aksi dan Kontrol Kebijakan), Ivan Panusunan, menilai ukuran keberhasilan APBD tidak cukup dilihat dari besarnya anggaran yang tersedia.

“Yang dinilai publik bukan seberapa besar APBD yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan seberapa cepat dan efektif anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan publik,” kata Ivan kepada Lentera Merah.

Menurutnya, rendahnya serapan pada awal tahun merupakan pola yang terus berulang dari tahun ke tahun.

“Ketika belanja tertunda terlalu lama, manfaat ekonomi dan sosial dari APBD juga ikut tertunda. Masyarakat tidak merasakan dampak dari anggaran yang sebenarnya sudah tersedia,” ujarnya.

Risiko Penumpukan Belanja Akhir Tahun

Ivan mengingatkan lambatnya realisasi anggaran berpotensi mendorong penumpukan belanja pada semester kedua dan akhir tahun anggaran.

Kondisi tersebut kerap memunculkan praktik percepatan proyek dan pengadaan dalam waktu singkat untuk mengejar target penyerapan.

“Yang harus dihindari adalah orientasi mengejar persentase serapan semata. Yang dibutuhkan warga adalah kualitas belanja dan hasil yang benar-benar terlihat di lapangan,” katanya.

Berdasarkan data BPKD, realisasi belanja DKI Jakarta memang meningkat dibanding periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Namun hingga akhir Triwulan I, lebih dari 86 persen anggaran daerah masih belum dibelanjakan.

Belanja pegawai dan program rutin masih menjadi kontributor utama realisasi awal tahun, sementara sejumlah program dan proyek pembangunan biasanya mulai berjalan pada triwulan berikutnya. ***