LENTERAMERAH – Tragedi TMII mengantarkan perhatian publik kepada proyek air Jakarta senilai Rp23,8 triliun. Namun, hanya sedikit yang mengetahui siapa sebenarnya perusahaan yang menjadi mitra strategis PAM Jaya dalam proyek tersebut, serta bagaimana struktur kepemilikannya terbentuk.
Nama PT Moya Indonesia mulai banyak disebut setelah insiden yang menewaskan tiga pekerja proyek jaringan perpipaan air di Jakarta Timur. Di luar pemberitaan mengenai kecelakaan kerja, perusahaan ini memegang peran penting dalam pembangunan infrastruktur air minum yang menjadi bagian dari transformasi sistem penyediaan air di Ibu Kota.
Dokumen resmi Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum menunjukkan bahwa PT Moya Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang terhubung dengan Moya Holdings Asia Limited. Dalam dokumen yang sama, nama pengusaha Anthoni Salim tercantum sebagai Beneficial Owner PT Moya Indonesia.
Baca Juga Di Balik Tragedi TMII, Proyek Air Rp23,8 Triliun PAM Jaya Mulai Dipertanyakan
Baca Juga Di Balik Proyek Air Jakarta, Jejak Bisnis Anthoni Salim dan Grup Moya
Status sebagai beneficial owner bukan berarti menjalankan operasional perusahaan sehari-hari. Istilah tersebut merujuk pada pihak yang pada akhirnya memiliki atau mengendalikan manfaat ekonomi dari suatu badan usaha melalui struktur kepemilikan yang berlaku.
Sekjen Jaringan Aksi Kontrol Kebijakan Publik (JACOBIN) , Ivan Panusunan menanggapi hal tersebut mengatakan transparansi tersebut tidak boleh berhenti pada siapa pelaksana proyek di lapangan. Publik juga berhak mengetahui siapa pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari proyek strategis yang menggunakan aset dan pelayanan publik. Karena Itu bagian dari akuntabilitas.
Baca Juga Bagaimana Moya Menjadi Investor Strategis PAM Jaya?
Baca Juga Pengawasan PAM Jaya Dalam Proyek Strategis Rp23,8 triliun Dipertanyakan
“Dalam proyek strategis bernilai puluhan triliun rupiah, keterbukaan mengenai struktur korporasi bukan isu administratif. Itu menyangkut hak publik untuk mengetahui siapa yang mengendalikan proyek dan kepada siapa akuntabilitas harus dimintakan,” ujarnya pada Lentera Merah saat dimintai pendapat.
Penelusuran terhadap dokumen AHU juga menunjukkan nama Anthoni Salim tercantum sebagai beneficial owner PT Tamaris Hidro. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha yang memiliki keterkaitan kepemilikan dengan PT Moya Indonesia.
Struktur tersebut memperlihatkan bahwa proyek air Jakarta tidak hanya melibatkan hubungan kontraktual antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia. Di belakangnya terdapat struktur korporasi yang lebih kompleks, mulai dari perusahaan operasional di Indonesia hingga perusahaan induk di luar negeri.
Baca Juga Mengapa Mega Proyek Air PAM Jaya Mempekerjakan Warga Negara China?
Dalam proyek senilai Rp23,8 triliun tersebut, PT Moya Indonesia tidak hadir sebagai kontraktor biasa. Perusahaan ini menjadi investor strategis yang bersama PAM Jaya membangun jaringan perpipaan baru, instalasi pengolahan air, serta berbagai infrastruktur pendukung untuk mengejar target layanan air perpipaan Jakarta pada 2030.
Meski demikian, struktur kepemilikan tersebut nyaris tidak menjadi perhatian publik selama proyek berjalan. Nama Moya lebih sering muncul sebagai mitra proyek, sementara pembahasan mengenai struktur korporasi maupun pihak yang berada di balik perusahaan relatif minim.
Padahal, keterbukaan mengenai struktur kepemilikan perusahaan yang mengelola proyek strategis merupakan bagian dari prinsip transparansi. Terlebih ketika proyek tersebut menyangkut pelayanan publik dengan nilai investasi puluhan triliun rupiah.
“Selama ini publik hanya mengenal nama perusahaan pelaksana. Padahal, memahami struktur kepemilikan dan pihak yang menjadi pemilik manfaat juga penting agar pengawasan publik tidak berhenti di permukaan,” tutur Ivan Panusunan.
Tragedi TMII akhirnya mengubah keadaan itu. Insiden tersebut tidak hanya memunculkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan kerja, tetapi juga membuka ruang bagi publik untuk memahami siapa saja aktor korporasi yang berada di balik proyek air terbesar yang saat ini dikerjakan PAM Jaya. ***



