Di Balik Tragedi TMII, Proyek Air Rp23,8 Triliun PAM Jaya Mulai Dipertanyakan

Proyek Air Jakarta PAM mulai dipertanyakan setelah tragedi TMII membuka perhatian pada proyek strategis senilai Rp23,8 triliun milik PAM Jaya.
Tragedi TMII memicu pertanyaan atas Proyek Air Jakarta PAM, mulai dari pengawasan proyek Rp23,8 triliun hingga tata kelola kemitraan dengan PT Moya Indonesia.

LENTERAMERAH – Tiga pekerja meninggal dunia saat mengerjakan proyek jaringan perpipaan air di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Tragedi itu bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan alarm bagi proyek strategis senilai Rp23,8 triliun yang menjadi tulang punggung ambisi PAM Jaya menghadirkan layanan air perpipaan bagi seluruh warga Jakarta.

Selama beberapa hari terakhir, perhatian publik banyak tertuju pada proses evakuasi korban, investigasi, hingga pemberian sanksi administratif kepada mitra pelaksana. Namun, pertanyaan yang jauh lebih penting justru belum banyak dibahas: apakah sistem pengawasan proyek sebesar ini benar-benar berjalan sebagaimana mestinya?

Baca juga Di Balik Tragedi TMII, Proyek Air Rp23,8 Triliun PAM Jaya Mulai Dipertanyakan

Baca juga Di Balik Proyek Air Jakarta, Jejak Bisnis Anthoni Salim dan Grup Moya

Sekretaris Jenderal Jaringan Aksi Kontrol Kebijakan Publik (JACOBIN) Ivan Panusunan, menilai penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan. Menurutnya, proyek tersebut merupakan pekerjaan yang dilaksanakan untuk PAM Jaya sehingga aspek pengawasan dari pemberi kerja juga harus diperiksa.

“Vendor memang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Namun proyek ini dikerjakan untuk PAM Jaya. Karena itu, penyidik juga perlu memeriksa bagaimana sistem pengawasan proyek dijalankan, terutama pada pekerjaan berisiko tinggi seperti confined space,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi relevan mengingat lokasi insiden merupakan bagian dari proyek infrastruktur air bersih terbesar yang tengah dibangun di Jakarta. Pada Oktober 2022, PAM Jaya menggandeng PT Moya Indonesia dalam kerja sama pembangunan dan optimalisasi sistem penyediaan air minum dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp23,8 triliun.

Baca juga Bagaimana Moya Menjadi Investor Strategis PAM Jaya?

Baca juga Pengawasan PAM Jaya Dalam Proyek Strategis Rp23,8 triliun Dipertanyakan Setelah Tragedi TMII

Proyek itu bukan proyek konstruksi biasa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkannya sebagai salah satu program strategis untuk mengejar target cakupan layanan air perpipaan 100 persen pada 2030.

Karena itu, Ivan menilai standar pengawasan terhadap proyek tersebut semestinya juga berada pada level yang sama dengan besarnya nilai investasi dan tingkat risiko pekerjaan.

Ia menegaskan, pekerjaan di ruang terbatas (confined space) memiliki karakteristik bahaya yang berbeda dengan pekerjaan konstruksi pada umumnya. Menurutnya, prosedur keselamatan, pengawasan lapangan, hingga kesiapsiagaan penyelamatan menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

Jika penyelidikan hanya berhenti pada dugaan kelalaian vendor atau subkontraktor, kata Ivan, publik tidak akan memperoleh jawaban mengenai bagaimana sistem pengendalian proyek itu sendiri dijalankan.

Baca juga Mengapa Mega Proyek Air PAM Jaya Mempekerjakan Warga Negara China?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena proyek yang kini menjadi perhatian publik merupakan bagian dari transformasi besar sistem penyediaan air Jakarta setelah berakhirnya kerja sama PAM Jaya dengan operator swasta sebelumnya. Dalam model baru tersebut, pembangunan infrastruktur dilakukan melalui kemitraan dengan PT Moya Indonesia.

Dengan skala investasi yang mencapai puluhan triliun rupiah, ukuran keberhasilan proyek tidak cukup dinilai dari panjang pipa yang terpasang atau target layanan yang tercapai. Proyek sebesar ini juga dituntut memiliki sistem pengawasan yang mampu memastikan setiap pekerjaan berisiko tinggi berlangsung sesuai standar keselamatan.

Bagi Ivan, tragedi TMII semestinya menjadi momentum mengevaluasi tata kelola proyek secara menyeluruh, bukan hanya mencari siapa yang paling mudah dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, pengawasan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab penyelenggara proyek. ***