LENTERAMERAH – Tragedi yang merenggut tiga pekerja proyek jaringan perpipaan di kawasan TMII tidak hanya memunculkan pertanyaan mengenai keselamatan kerja. Insiden itu juga membuka ruang untuk menguji bagaimana PT Moya Indonesia akhirnya dipercaya menjadi mitra strategis PAM Jaya dalam proyek air Jakarta senilai sekitar Rp23,8 triliun.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena salah satu korban diketahui merupakan warga negara China. Fakta itu menambah daftar persoalan yang kini melekat pada proyek strategis tersebut, mulai dari pengawasan lapangan, tata kelola kemitraan hingga transparansi proses yang membawa Moya menjadi investor utama PAM Jaya.
Pada Oktober 2022, PAM Jaya menandatangani kerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk mempercepat pembangunan infrastruktur air minum Jakarta. Sejak saat itu, Moya memegang peran sentral dalam proyek yang ditargetkan mendukung cakupan layanan air perpipaan 100 persen pada 2030.
Baca juga Di Balik Tragedi TMII, Proyek Air Rp23,8 Triliun PAM Jaya Mulai Dipertanyakan
Baca juga Jejak Bisnis Anthoni Salim dan Grup Moya di PAM Jaya
Namun, hingga kini publik nyaris tidak pernah memperoleh penjelasan utuh mengenai mengapa perusahaan tersebut dipilih sebagai mitra strategis, bagaimana proses penunjukannya dilakukan, serta pertimbangan apa yang digunakan dalam menentukan Moya sebagai investor proyek bernilai puluhan triliun rupiah tersebut.
Sekjen Jaringan Aksi Kontrol Kebijakan Publik (JACOBIN), Ivan Panusunan, menilai pertanyaan tersebut merupakan konsekuensi yang wajar ketika sebuah proyek strategis mulai memakan korban jiwa.
“Kalau proyek Rp23,8 triliun saja publik baru mulai mengenal siapa pemain utamanya setelah tiga pekerja meninggal, berarti ada persoalan transparansi yang sejak awal tidak pernah benar-benar dibuka kepada publik,” kata Ivan.
Baca juga Bagaimana Moya Menjadi Investor Strategis PAM Jaya?
Baca juga Pengawasan PAM Jaya Dalam Proyek Strategis Rp23,8 triliun Dipertanyakan
Menurut Ivan, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui nama perusahaan pelaksana. Publik juga berhak mengetahui bagaimana proses penunjukan mitra strategis dilakukan, siapa yang berada di balik perusahaan tersebut, serta bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan.
“Jangan berhenti pada siapa kontraktornya. Yang jauh lebih penting adalah mengapa Moya yang dipilih, siapa yang mengendalikan proyek ini, dan siapa yang akhirnya bertanggung jawab ketika proyek strategis justru memakan korban jiwa,” ujarnya.
Penelusuran Lentera Merah terhadap dokumen resmi Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan PT Moya Indonesia berada dalam struktur korporasi yang mencantumkan nama pengusaha Anthoni Salim sebagai Beneficial Owner. Informasi tersebut selama ini nyaris tidak muncul dalam pembahasan publik mengenai proyek air Jakarta.
Baca juga Mengapa Mega Proyek Air PAM Jaya Mempekerjakan Warga Negara China?
Bagi Ivan, fakta mengenai struktur korporasi bukan dimaksudkan untuk menuduh adanya pelanggaran. Namun, semakin besar nilai investasi dan kepentingan publik yang melekat pada suatu proyek, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi mengenai siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dan siapa yang memegang kendali korporasi.
“Tragedi TMII seharusnya menjadi titik balik. Publik tidak boleh hanya disuguhi target proyek dan angka investasi. Publik juga berhak mengetahui siapa yang diberi kepercayaan mengelola proyek strategis tersebut dan atas dasar apa kepercayaan itu diberikan,” tegasnya.
Tragedi TMII mungkin menjadi titik awal penyelidikan kecelakaan kerja. Namun bagi publik, insiden itu juga membuka pertanyaan yang lebih besar: apakah proses penunjukan mitra strategis dalam proyek air Jakarta telah berlangsung dengan tingkat transparansi yang sepadan dengan besarnya kepentingan publik yang dipertaruhkan? ***



