BARKINDO Desak APH Proses Hukum Sri Bintang Pamungkas

BARKINDO mendesak aparat penegak hukum segera memproses Sri Bintang Pamungkas setelah beredarnya video yang memicu polemik di ruang publik.
Presidium BARKINDO meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Sri Bintang Pamungkas atas pernyataan yang dinilai memfitnah Megawati Soekarnoputri.

LENTERAMERAH – Barisan Aktivis Indonesia (BARKINDO) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti video viral yang menampilkan pernyataan Sri Bintang Pamungkas mengenai Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Organisasi tersebut menilai isi pernyataan dalam video itu mengandung fitnah dan bersifat provokatif.

Dalam siaran pers yang diterima media, Presidium BARKINDO Joko Priyoski menyatakan organisasinya mengecam pernyataan Sri Bintang Pamungkas yang dinilai menyerang kehormatan Megawati Soekarnoputri sebagai Putri Proklamator.

Menurut Joko Priyoski, BARKINDO meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Sri Bintang Pamungkas untuk mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikannya dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mencintai Ibunda Megawati Soekarnoputri sebagai sosok Ibu Bangsa dan Putri Proklamator Panglima Besar Revolusi Ir. Soekarno. BARKINDO berkomitmen menjaga marwah Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Putri Proklamator yang seharusnya kita hormati bersama,” kata Joko Priyoski dalam siaran pers.

Ia juga menyatakan BARKINDO menantang Sri Bintang Pamungkas untuk menunjukkan data yang mendukung pernyataannya. Menurutnya, apabila pernyataan tersebut tidak didukung bukti yang memadai dan hanya didasarkan pada kebencian, organisasinya siap menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum.

Joko Priyoski menambahkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun, menurutnya, penyampaian pendapat yang mengandung fitnah maupun provokasi dan menyerang kehormatan seseorang tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

BARKINDO juga menyatakan bahwa setiap tuduhan yang disampaikan di ruang publik seharusnya diuji melalui mekanisme hukum dengan disertai data dan fakta. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum memproses laporan secara profesional dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. ***